Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya akan mengincar seluruh oknum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.
Bahkan, penyidik Kejagung akan mencari oknum yang menikmati dana dari fasilitas pembiayaan dari beberapa bank kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pasalnya, dana yang dicairkan dari fasilitas pembiayaan tersebut diduga digunakan untuk biaya entertain. Tanpa tedeng aling-aling total pembiayaan yang telah dicairkan mencapai Rp1 triliun.
Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, mengemukakan penyidik Kejagung akan memeriksa seluruh saksi yang diduga berkaitan dengan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,5 triliun itu.
“Semua pihak yang terkait dengan Waskita Karya pasti akan diperiksa oleh penyidik Kejagung,” tegas Ketut kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).
Baca juga: Pengusutan Korupsi PT Waskita Karya Berawal dari Pencairan Dana Proyek Fiktif
Terakhir, Kejagung menersangkakan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono aka DES sebagai tersangka. Destiawan terbukti memberi persetujuan pencairan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
Tanpa tedeng aling-aling, pencairan fasilitas pembiayaan dilakukannya dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Ketut pun memastikan pengusutan kasus korupsi Waskita Karya akan memeriksa saksi lainnya untuk kepentingan pemberkasan dan menguak korupsi yang mengakibatkan Waskita Karya rugi bertubi-tubi.
“Pasti ada karena baru memulai penyidikan untuk kasus penyimpangan penggunaan fasilitas oleh Dirut . Untuk kepentingan pemberkasan pastilah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Semua pihak yang terkait pasti diperiksa,” tambahnya. (Ykb/Z-7)
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan konsolidasi BUMN antara PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya akan rampung pada September 2024.
Masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol Bocimi selanjutnya
OJK senantiasa memonitor restrukturisasi yang akan dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai kepentingan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengajukan kasasi ihwal terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi Tol Japek II Elevated MBZ yang divonis bebas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat l saksi terkait dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II. Salah satunya pegawai PT Waskita Karya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kementerian PU-Pera berharap tidak ada proyek mangkrak yang tengah dikerjakan PT Waskita Karya Tbk, pasca penangkapan Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Destiawan Soewardjono.
Alasan Kejagung baru terungkapnya kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.
Kejagung diminta bisa mengusut tuntas praktik korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono. Usut aliran dana proyek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved