Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
THE International Institute for Strategic Studies mengemukakan bahwa pada tahun 2020, tentara aktif Indonesia diproyeksikan berjumlah 395.500 personil. Jumlah ini, membuat TNI menjadi negara dengan personil terbanyak ke-8 di Asia.
Personil ini kemudian dibagi dalam tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Udara, dan Laut. Namun, di dalam itu, personil terbaik, nantinya dapat masuk lagi ke dalam satuan pasukan khusus yang bekerja untuk operasi militer dan non-militer, dengan tujuan mempertahankan kesatuan dan keutuhan NKRI. Maka, berikut adalah deretan dari pasukan khusus yang ada di TNI .
Sederet Pasukan TNI :
Baca juga: Aksi Tendang Motor Anggota TNI, Kopasgat Langsung Minta Maaf
1. Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
Dok. TNI
Komando Pasukan Khusus atau Kopassus adalah bagian dari satuan pasukan yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat. Kopassus memiliki kemampuan untuk bergerak cepat di medan pertempuran, menembak dengan tepat, pengintaian, dan juga anti teror.
Satuan brevet warna merah ini dibentuk pada 16 April 1962 dan dalam sejarahnya telah banyak terlibat dalam operasi militer seperti DI/TII, operasi militer permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, dan penumpasan G30S/PKI.
Baca juga: Akhirnya TNI AU Ungkap Identitas Pelaku Tendang Motor Ibu yang Bonceng Anak, Ini Sanksinya
2. Komando Pasukan Katak (Kopaska)
Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah satuan pasukan khusus di bawah TNI Angkatan Laut. Kopaska memiliki tugas operasi rahasia, seperti Operasi Amfibi, Operasi Khusus dan dukungan-dukungan lain dalam memperlancar operasi TNI AL.
Kopaska yang juga memiliki baret warna merah, dibentuk pada 31 Maret 1962 yang pada saat itu dibentuk oleh Presiden Soekarno untuk membantu menyelesaikan masalah Irian Jaya.
Pada saat pembentukannya, tugas dari Kopaska adalah berupa sabotase rahasia kapal lawan dan pangkalan musuh, torpedo berjiwa, penghancuran instalsi bawah air, pengintaian, dan operasi amfibi. Berbagai operasi telah dijalankan oleh Kopaska seperti Operasi Khusus Kikis Bajak, Operasi Khusus Lusitania Expresso, anti perompak perairan di Indonesia, dan pengamanan Objek Vital Lepas Pantai Oil Rig.
3. Detasemen Jala Mangkara (Denjaka)
Denjaka merupakan pasukan khusus yang berada di bawah TNI Angkatan Laut yang merupakan satuan yang dikhususkan dalam operasi anti teror. Denjaka dibentuk pada 13 November 1984 atas instruksi Panglima TNI.
Awalnya, diberi nama Pasukan Khusus AL (Pasusla), yang dibuat untuk menanggulangi segala bentuk ancaman di perairan Indonesia.
4. Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat)
Dok. TNI
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) adalah pasukan khusus yang dimiliki TNI Angkatan Udara (AU) dengan korps baret jingga. Meskipun menjadi bagian dari TNI Angkatan Udara, Kopasgat memiliki kualifikasi satuan tempur darat dengan keahlian tiga matra, darat, udara, dan laut.
Sama seperti satuan pasukan tempur lainnya, Kopasgat mengemban tanggung jawab untuk mempertahankan dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Hal ini, membuat Kopasgat siap diterjunkan dimana saja, hutan, kota, rawa, sungai, laut, dan lembah.
Yang membedakan Kopasgat dengan satuan pasukan khusus lainnya adalah tugas tambahan yaitu Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara (OP3U), untuk merebut dan mempertahankan pangkalan dan untuk menyiapkan pendaratan pesawat beserta penerjun pasukan.
5. Satuan Peleton Intai Tempur (Tontaipur)
Tontaipur merupakan satuan khusus yang berada di bawah Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat yang dibentuk untuk operasi militer di segala medan, seperti laut, hutan, gunung, rawa, bahkan perkotaan. Tontaipur dibekali dengan senjata seperti senapan, pistol, sniper, bahkan jarum beracun.
6. Batalyon Intai Amfibi (YonTaifib)
YonTaifib adalah satuan elit khusus yang berada di bawah Korps Marinir yang memiliki spesialisasi dalam pengintaian amfibi dan pengintaian khusus. Anggota YonTaifib harus memenuhi kualifikasi secara mental, fisik, dan kesehatan.
YonTaifib didirikan pada 13 Maret 1961 untuk melakukan pengintaian darat serta tugas-tugas operasi khusus dalam rangka pelaksanaan operasi pendaratan amfibi, operasi satuan tugas TNI AL lainnya. (Z-10)
BELEID revisi UU TNI yang beredar saat ini terdapat klausul yang dapat dinilai sebagai curhatan dari keinginan TNI yang tidak mau diperlakukan lagi sebagai subordinat dari beberapa aspek
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, menegaskan komitmen TNI AU untuk terus memodernisasi alutsista guna menjaga keamanan udara NKRI.
TNI akan memperkuat pertahanan udara di kawasan Ibukota Negara Nusantara (IKN) seiring dilakukannya berbagai pembangunan di kawasan itu.
Dari sekian banyak bandara yang ada di Indonesia, sebagian besar di antara mereka menggunakan nama pahlawan nasional, termasuk dari para tokoh TNI AU, sebagai bentuk penghormatan.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
Setiap tahun, 29 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti TNI Angkatan Udara (AU). Dasar peringatan tersebut adalah peristiwa serangan udara Belanda yang menewaskan tiga pionir TNI AU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved