Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin seharusnya mendukung percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Namun, ia melihat ada saling kunci antara PDI Perjuangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin mengesahkan segera RUU tersebut.
"Kelihatannya saling gocek antara Jokowi dengan PDIP khususnya dengan Megawati (Ketua Umum PDI Perjuangan) yang sering berbeda pandangan politik," ujar Ujang ketika dihubungi, Kamis (5/4).
Ketika pemerintah mengusulkan RUU Perampasan Aset sebagai undang-undang inisiatif pemerintah, ujar dia, PDI Perjuangan semestinya mendukung sebab RUU itu nantinya berguna untuk pemberantasan korupsi.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset
"PDIP partai pemerintah sebagai partai pendukung jokowi, sebagai pemenang pemilu dan partai yang ingin memberantas korupsi mestinya menyetujui, mendukung jangan menggocek lagi," imbuhnya.
Pengesahan RUU tersebut, terang Ujang, bukan untuk kepentingan Jokowi, melainkan bangsa dan negara. Selain itu, RUU itu juga dinilai bisa menjadi legacy (peninggalan) PDI Perjuangan. Menurut Ujang, wajar apabila PDI Perjuangan meminta izin dari ketua fraksi dan Ketua Umum Megawati untuk mendukung sebuah RUU.
Baca juga: Elite Partai Diminta Komit Soal RUU Perampasan Aset
"Kalau izin ibu dulu pasti izin ketua fraksi dan pimpinan partai, tetapi PDI Perjuangan sadar diri harus melangkah lebih besar lagi untuk bangsa dan negara. Bicaranya soal negarawan. Kalau UU penting bagi bangsa dan negara harus disahkan. Kalau hanya untuk kepentingan jokowi PDI Perjuangan bisa menolak," tukasnya. (Ind/Z-7)
DPR periode 2019-2024 disinyalir tidak bakal bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih anggota DPR periode tersebut sudah berada di penghujung masa jabatan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkap belum ada pembicaraan lebih lanjut di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah
Korupsi semakin merajalela, DPR perlu segera sahkan RUU Perampasan Aset
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved