Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui KPK belum banyak mengungkap kasus besar dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin (27/3).
"Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish," ujar Tumpak.
Kendati demikian, ia mengatakan kinerja Lembaga antirasuah sudah pada jalur yang benar. KPK berhasil menjalankan kedeputian di bidang pencegahan dan penindakan. Hanya saja, memang, kebanyakan kasus yang ditangani berupa suap.
Baca juga: MAKI: KPK Kalah Bersaing dengan Kejaksaaan Agung
"Kita lebih banyak kasus-kasus yang sifatnya operasi tangkap tangan (OTT) yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan aparatur penyelenggara negara, kita lebih banyak fokusnya ke situ," sambung Tumpak.
KPK, menurutnya, masih memiliki taring yang tajam karena banyak menindak dan menangkap pelaku korupsi di Indonesia. ia pun berharap KPK bisa menggigit ikan besar lagi. Itu diperlukan agar Lembaga tersebut bisa semakin dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Indikator Politik: Kepercayaan publik pada Kejagung Capai 77,7%
"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," ucapnya.
Ia meyakini kinerja KPK bisa lebih baik lagi dan menyaingi Kejaksaan Agung yang banyak menangani kasus besar belakangan ini.
"KPK kok bisa, harusnya bisa. Menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," tandasnya. (Z-11)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved