Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyambut baik usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang kepatuhan laporan pajak calon pemimpin yang akan berkompetisi di pemilu 2024, sebagai transparansi. Pasalnya masyarakat perlu mendapatkan informasi jelas terkait figur yang akan dipilih dalam pesta demokrasi tersebut.
"Terkait rekam jejak dan kapasitas dari calon peserta pemilu. Kepatuhan pajak, saya kira bagian dari itu," katanya kepada mediaindonesia.com, Rabu (15/3).
Fadli berpendapat, pengungkapan kepatuhan pajak peserta pemilu dapat diakomodir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, KPU memiliki sistem informasi pencalonan yang dapat dibuka ke masyarakat.
Baca juga: KIB dan KIRR Manfaatkan Jeda waktu Pendaftaran untuk Cari Paslon yang Tepat
"Yang bisa memberikan informasi penting yang sifatnya publik, terkait calon peserta pemilu kepada masyarakat," jelas Fadil.
Saat dikonfirmasi terpisah, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan terbuka peluang agar kepatuhan pajak peserta pemilu dibuka ke publik. Namun, KPU akan merapatkannya lebih dulu dan membahasnya dalam legal drafting peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan anggota legislatif dan revisi PKPU Nomor 10/2022 mengenai pencalonan anggota senator.
Baca juga: Partai Politik Diimbau tidak Kampanye di Ruang Publik
"Kami akan bahas terlebih dahulu karena dalam pembuatan PKPU itu, kan, ada yang namanya harmonisasi peraturan perundang-undangan bersama Kementerian Hukum dan HAM," ujar Idham.
Sebelumnya, Tito mengatakan pembukaan informasi kepatuhan pajak bagi calon pemimpin pada Pemilu 2024 dapat dibuka oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, hal tersebut dapat memacu gelombang pembayaran pajak di masyarakat.
Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum hanya mengatur kewajiban membayar pajak sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Pasal 169 huruf m menjelaskan syarat menjadi capres dan cawapres adalah memiliki NPWP dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama lima tahun terkahir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi. (Z-3)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Meski ASN diperbolehkan bekerja secara daring, pengawasan akan dilakukan secara ketat berbasis digital untuk menjamin produktivitas tetap terjaga.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, opsi Work From Home atau WFH satu hari dalam satu minggu menguat dalam rapat terakhir lintas menteri.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mengunjungi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, untuk memastikan percepatan pemulihan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved