Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membantah tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu yang menganggap Bawaslu hanya diam saja soal dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim bahwa pihaknya aktif untuk terus mengawasi kinerja KPU di tengah penyelenggaraan pemilu yang terus berjalan.
"Kita ngawasin KPU kok, tapi kan tuduhan kecurangan perlu dibuktikan. Nah, itu yang kemudian terjadi pelanggaran, kecurangan? Ya belum tentu dong," papar Bagja, Rabu (1/2).
Baca juga: ICW Desak Ketua KPU Diberi Sanksi
"Kecurangan harus sifatnya, misalnya pemberian perintah itu siapa? A,b, c nya siapa dan bagaimana, itu kan perlu dibuktikan," sambungnya.
Bagja juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa aktif mencari alat bukti, karena harus dibuktikan dengan tim siber Mabes Polri. "Apakah WhatsApp kawan-kawan itu betul atau bagaimana. Perintahnya seperti apa? Itu kan belum clear juga kan?" cetus Bagja.
Baca juga: Putusan MK Akhiri Isu Presiden Tiga Periode
Pihaknya masih belum memanggil para pihak terkait untuk diperiksa. Sebab, hingga saat ini Bawaslu baru memegang alat bukti dari media. "Nanti kita akan lihat, apakah kita panggil atau tidak. Kalau temuan, namanya pidana atau tidak? Atau pelanggaran administrasi?," imbuh dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mempertanyakan kinerja Bawaslu, yang dinilai pasif dalam menangani proses dugaan pelanggaran pemilu.
Perwakilan koalisi, Kurnia Ramadhana, menegaskan agar Bawaslu tidak hanya menunggu datangnya bola. Namun, seharusnya Bawaslu bergerak cepat. Apalagi, melihat bukti dugaan pelanggaran pemilu tersebar di banyak aspek.(OL-11)
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia. Total ada 17 kasus penyalahgunaan BBM sejak Januari 2024.
THN Amin mengatakan, ada 2 laporan yang tidak diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.
Poses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di MK sudah ternodai
Menurutnya, seorang politisi terus memikirkan kekuasaan, kemenangan, kekalahan dan balas dendam
KORUPSI adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas. Namun, tahukah Anda bahwa Undang-undang telah mengidentifikasi ada 30 jenis korupsi?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved