Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membutuhkan dukungan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Itu disampaikan anggota Komnas HAM Anis Hidayah setelah pihaknya bertemu Kepala Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1).
"Kita butuh dukungan Presiden agar kasus penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui mekanisme yudisial harus terus didorong bersama dengan komitmen politik dari negara melalui Kepala Negara," kata Anis kepada Media Indonesia, Selasa (17/1).
Saat ini, ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang penyelidikannya telah diselesaikan Komnas HAM. Kendati demikian, jalan untuk mengadili belasan kasus itu terganjal karena belum disidik oleh Jaksa Agung. Para komisioner Komnas HAM sendiri telah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Desember 2022.
Menurut Anis, pihaknya berharap pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan sebuah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait koordinasi dan komunikasi bersama dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Baca juga: Menteri Basuki Ikut Tangani Kasus HAM Berat
Komnas HAM, lanjutnya, telah mengagendakan pertemuan lanjutan dengan Jaksa Agung terkait HAM berat. Anis menyebut, salah satu yang akan dibahas adalah rencana kasasi perkara HAM berat pada Peristiwa Paniai dengan terdakwa tunggal Mayor Inf (Purn) Isak Sattu yang dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar.
"Juga terkait berkas-berkas kasus pelanggaran HAM berat lain yang Komnas HAM sudah lakukan penyeledikannya, sudah selesai periode kemarin, tapi belum ditindaklanjuti," jelas Anis.
Satu hal lagi yang akan dibahas, sambung Anis, adalah rencana Komnas HAM dalam membentuk tim ad hoc kasus dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivis Munir. Pada Desember 2022, Komnas HAM sudah menyepakati anggota tim ad hoc dari internal adalah Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, dan Uli Parulian Sihombing.(OL-5)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Komnas HAM menerbitkan sebanyak 8.599 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM) bagi korban maupun keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM beratÂ
Tim pencari fakta PBB melaporkan kondisi memprihatinkan warga sipil Iran yang terjepit di antara serangan udara AS-Israel dan represi pemerintah yang kian sistematis.
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Ia menjelaskan bahwa peta jalan yang diluncurkan pemerintah memuat skema dan langkah-langkah yudisial yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved