Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Indonesia dan Malaysia menyepakati penguatan sejumlah kerja sama di berbagai bidang. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1).
Dalam keterangan pers bersama, Jokowi mengungkapkan salah satu kolaborasi yang siap dilakukan adalah dalam hal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Beberapa perusahaan asal Negeri Jiran telah menyerahkan surat ketertarikan (letter of intent/LoI) untuk ikut serta dalam pengembangan IKN. "Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan IKN. Sebelas letter of intent telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dan diserahkan kepada Badan Otorita IKN," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
Adapun, perusahaan-perusahaan yang telah menyerahkan LoI bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi dan properti.
Selain itu, kerja sama juga akan dilakukan di sektor ekonomi yang meliputi pengembangan industri perkapalan, energi hijau, baterai dan pembiayaan ekspor impor. "Kerja sama di semua sektor itu sudah ditandatangani," ucap mantan wali kota Surakarta itu.
Kepala Negara juga menggarisbawahi perihal perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Ia pun mengapresiasi PM Anwar yang menurutnya berkomitmen kuat untuk memberi perlindungan bagi WNI yang bekerja di Malaysia. "Saya menyambut baik komitmen Perdana Menteri dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Saya sangat berharap One Channel System untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia benar-benar bisa dijalankan bersama," tuturnya.
"Tadi saya juga mengulangi permintaan mengenai pentingnya pembangunan Community Learning Center di Semenanjung untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia." (OL-12)
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved