Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERBITAN peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dari Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh Presiden Joko Widodo dinilai janggal. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya pada 2020 lalu mengamanatkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat dalam waktu dua tahun.
"Langkah presiden menerbitkan perppu ini janggal luar biasa," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang Feri Amsari kepada Media Indonesia, Sabtu (31/1).
Sayangnya, selama dua tahun sejak diputuskan MK, pemerintah dan DPR tidak melakukan upaya perbaikan UU Ciptaker sama sekali. Dalam hal ini, alasan terbitnya Perppu Ciptaker tersebut jadi dipertanyakan.
Undang-Undang Dasar 1945, kata Feri, memang memberi legitimasi tindakan presiden untuk menerbitkan perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Kendati demikian, penerbitan Perppu Ciptaker dinilai tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa, seperti kekosongan hukum atau diperlukannya waktu ringkas untuk menyelesaikan masalah.
"Dari pendapat pemerintah soal hal ihwal kegentingan yang memaksa, saya tidak melihat ada konstruksi yang terang benderang soal keadaan yang memaksa itu. Jadi seolah dibuat-buat, dianggap keadaan memaksa, lalu dikeluarkan perppu," katanya.
Baca juga: Perppu Cipta Kerja Diapresiasi Ekonom, Dikritik Pakar Hukum
Penerbitan perppu, lanjutnya, adalah upaya pemerintah untuk melegitimasi UU Ciptaker. Feri berpendapat cara ini tidak sehat. Sebab, kalau pun dibawa ke MK, komposisi hakim konstitusi telah didaurulang pascapencopotan Aswanto yang putusannya dinilai DPR bertentangan dengan lembaga legislatif itu.
Oleh karenanya, Feri menyebut DPR tidak mungkin akan membatalkan Perppu Ciptaker yang telah diteken Jokowi. Ia menegaskan, pemerintah dan DPR sama-sama berkepentingan untuk mengesahkan UU Ciptaker.
"Menurut saya kian tidak sehat keadaan ini, kian bahaya bagi kondisi ketatanegaraan saat presiden melakukan tabrak peraturan ke sana kemari, sehingga nanti yang akan berantakan adalah peraturan ketatanegaraan kita," jelasnya.
"Begitu tata negara berantakan, maka seluruhnya akan berantakan menciptakan otoritarianisme tertentu. Dan ini betul-betul bahaya bagi demokrasi," tandas Feri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Perppu Ciptaker adalah penyempurnaan dari UU Ciptaker. Salah satu poin penyempurnaannya terkait ketenagakerjaan, yakni tenaga kerja alih daya.
Dalam UU Ciptaker, seluruh sektor industri dapat diisi tenaga kerja alih daya. Sementara itu, hanya sebagian sektor saja yang bisa diisi tenga kerja alih daya berdasarkan Perppu Ciptaker. Selain itu, sistem pengupahan dalam perppu juga diklaim Airlangga sudah mengikuti tuntutan serikat buruh. (OL-4)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved