Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DATA kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat dimanfaatkan untuk semua keperluan. Keperluan itu termasuk untuk industri perbankan dan keuangan, khususnya sektor financial technology (Fintech).
Pemerintah pun bertekad memperkuat industri fintech Tanah Air, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta asosiasi dan pelaku industri.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pihaknya tengah fokus menggalakkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID yang aman dan dapat dipercaya.
"Digital ID mampu memberikan perlindungan kepada konsumen melalui kerja sama strategis antara pemerintah dengan swasta," kata Zudan, Senin (14/11).
Baca juga: Menkumham Cek Kesiapan Imigrasi Bandara Jelang Kedatangan Delegasi G20
Sebelum mengarah ke Digital ID, jelas Dirjen Zudan, Dukcapil Kemendagri terus bertransformasi dan terus berproses untuk mencapainya.
Transformasi yang menjadi bukti adalah bagaimana output 24 dokumen kependudukan berubah menjadi data. Selanjutnya simplifikasi proses pencetakan dokumen, dan transformasi dimulai dengan menerapkan tanda tangan elektronik.
"Kami juga turut mendorong berbagi pakai data dalam bentuk perjanjian kerja sama pemanfaatan data dengan berbagai lembaga. Proses ini sangatlah tidak mudah. Meski ketika pertama kali ini dilaksanakan kesiapan data Dukcapil baru pada kisaran 60%. Tetapi perubahan tidak akan pernah mau menunggu kita untuk siap," papar Zudan.
Terkait transformasi Digital ID, Zudan menyebut harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada pada sektor fintech, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumennya.
"Identitas Kependudukan Digital dapat menjadi sumber data yang aman dan reliable dalam proses verifikasi dan otentifikasi," pungkasnya. (P-5)
Di 2020, karyawan pada usaha ini sebanyak 30 orang. Empat tahun kemudian usahanya meningkat menjadi 100 karyawan yang bekerja sebagai pemotong kain, penjahit, dan petugas di bagian penjualan.
Bank Sumsel Babel terus berinovasi di sektor teknologi finansial (fintech) dengan memaksimalkan layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Langkah-langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi online atau daring yang kian marak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved