Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, menilai penempatan tentara di Gedung Mahkamah Agung (MA) justru mengerdilkan Tentara Nasional Institusi (TNI) secara kelembagaan. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam Undang-Undang TNI.
"Tugas pokok TNI itu kan untuk menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah negara, bukan untuk menjaga hakim-hakim MA. Jadi bagi saya, kebijakan tersebut justru mengerdilkan TNI secara kelembagaan," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Sabtu (12/11).
Kebijakan penempatan tentara itu diketahui setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu hakim agung yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal ini, Herdiansyah mengatakan bahwa MA tidak memahami fungsi pengamanan.
Alih-alih tentara, lanjut Herdiansya, MA seharusnya meminta bantuan pihak kepolisian jika merasa pengamanan internal kurang memadai. "Jadi ibarat kepala yang gatal, malah punggung yang digaruk," ujarnya.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Oleh karena itu, ia mengatakan kebijakan penempatan tentara seolah membenturkan KPK dengan TNI. Menurut Herdiansyah, hal itu jelas tidak sehat dalam upaya penanganan perkara hukum yang melibatkan MA.
Sebelumnya, juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan penempatan prajurit TNI dilakukan dalam rangka meningkatan pengamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Upaya itu juga dilakukan untuk memastikan orang yang masuk ke Gedung MA memang tamu yang layak untuk mengecek perkembangan perkara.
Media Indonesia telah menghubungi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Kisdiyanto untuk meminta keterangan soal penempatan anggota TNI di Gedung MA. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban yang diberikan oleh keduanya. (OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kebenaran soal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang disebut meminta bawahannya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
KY menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke DPR RI.
KPK masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh
KOMISI Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa.
KPK belum mendapatkan jadwal persidangan lanjutan Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan membatalkan putusan sela yang membebaskan Gazalba.
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved