Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JOHN Hamenda mengaku menjadi korban mafia tanah dengan kerugian mencapai Rp1 Triliun. John menceritakan kasusnya bermula saat ia menitipkan sertifikat tanahnya kepada lima orang perwakilan rekan bisnisnya. Ia mengatakan tanah tersebut memiliki luas sekitar 5,2 hektar dengan harga jual mencapai Rp1 triliun di Manado, Sulawesi Utara.
Sertifikat tanah itu dititipkan sebagai jaminan atas uang investasi lima rekannya untuk berbisnis di bidang pertanian di wilayah Sulawesi Utara. Penitipan itu disertai dengan membuat perjanjian pengikat jual beli (PPJB), dengan tujuan agar para investor dapat menjual sertifikat tersebut untuk pengembalian dana para investor dan sisanya dikembalikan ke keluarga John.
John mengatakan sertifikat yang dititipkan itu justru dialihkan kepada salah seorang investor tanpa sepengetahuan dirinya pada 2013. Singkat cerita, kata John, tanah itu kemudian dijual lagi oleh investor atau rekan bisnisnya kepada seseorang.
"Saya tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan seluruh akta tersebut," kata John di Jakarta, Selasa (18/10).
John yang mengetahui peristiwa itu kemudian melapor ke Polresta Manado atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada 2016. Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/223/I/2016/SULUT/RestaManado tertanggal 29 Januari 2016. Namun, laporan itu tidak dilanjutkan dengan alasan bukan merupakan tindak pidana.
"Diproses lanjut (laporannya) tiba-tiba (polisi menyebut) pidananya tipis, kuatnya di perdata," tuturnya.
John kemudian diminta untuk menghadap Kapolda Sulut untuk meminta penjelasan kasus itu. Namun tidak membuahkan hasil.
John kemudian kembali melaporkan peristiwa itu ke Bareskrim Polri pada 15 April 2019 atas dugaan pemalsuan dan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/0386/IV/2019/BARESKRIM. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dirinya, tetapi berujung penghentian penyidikan lantaran dinilai bukan tindak pidana.
Puncaknya John bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2021 untuk memohon perlindungan hukum. John mengatakan Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melanjutkan penanganan kasusnya tersebut. Akan tetapi, sejauh ini masih belum menunjukkan hasil yang signifikan lantaran diduga ada intervensi oknum anggota. Saat ini kasusnya itu sudah mendapat asistensi dari Divisi Propam Mabes Polri.
"Belum tahu (lanjutannya) baru hari ini saya diberitahu di suratnya itu sudah diambil alih oleh internal Div Propam Polri," ujarnya.
John berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan haknya atas sertifikat tanah tersebut dapat dikembalikan. "Saya bukan mau menjarain, saya cuma mau tuntutan saya sertifikat itu aja dikembalikan," katanya.
Sementara itu, Media Indonesia mencoba menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono terkait penanganan kasus tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum direspon.(OL-13)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved