Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Bidang (Korbid) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rasminto, mendukung langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang akan membuat memorandum kepada Presiden terkait reformasi polri.
"Kami mendukung langkah Menkopolkam ini, reformasi Polri sudah menjadi sebuah keharusan dalam menyelematkan lembaga Korps Bhayangkara yang kita cintai," kata Rasminto, Jumat (19/8).
Menurut dia, reformasi Polri sudah seharusnya dilakukan segera terlebih kasus Sambo membuka mata publik atas bobroknya krisis moral dan kultur di institusi Polri.
“Kasus Sambo membuka mata publik bahwa anggota Polri mudah terbangun kesan kultur institusi yang kental terhadap solidaritas korps yang buruk, sehingga solusi perbaikan kelembagaan harus dilakukan dengan mereformasi dan restrukturisasi Polri dalam berbagai aspek”, katanya.
Rasminto yang juga Alumni Program Doktoral Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta sangat menyayangkan aparat Polri sebagai penegak hukum banyak terseret dalam kasus Sambo.
“Publik sudah sangat geram, hingga sampai saat ini sudah lebih 30 anggota Polri ditetapkan melanggar kode etik, 14 ditahan dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sambo ini. Ini bukan sekedar kasus pembunuhan biasa, tapi kok bisa anggota Polri lainnya ikut-ikutan merekayasa kasusnya. Hal ini bukti sudah jadi masalah krisis moral dilembaga korps Bhayangkara”, jelas Rasminto.
Bagi Rasminto, reformasi Polri juga harus menyentuh banyak aspek termasuk sistem pendidikan dan rekrutmen anggota Polri.
"Reformasi Polri harus menyentuh juga dalam sistem pendidikannya, seperti di Akademi Kepolisian (Akpol) dan tingkat Sespim mulai dari Sespima, Sespimen hingga Sespimti banyak elemen harus diperhatikan diantaranya perbaiki sistem perekrutan yang transparan dan manajemen talent scout sesuai semangat reformasi polri", kata Rasminto.
Dia juga menyoroti perbaikan sistem kenaikan pangkat Polri. "Reformasi Polri juga harus menyentuh perbaikan sistem kenaikan pangkat, jangan ada lagi hanya berdasar gerbong A atau gerbong B dan apalagi muatan kolusi dan nepotisme dengan sogok menyogok. Kesan ini akan semakin membuat suram citra Polri dan distrust masyarakat terhadap Polri," katanya.
Rasminto juga menilai penataan kelembagaan dalam reformasi Polri yang paling fundamental lainnya adalah merubah paradigma anggota Polri yang merasa superbody dalam bidang penegakan hukum.
"Harus dilakukan restrukturisasi organisasi dan kebijakan ataupun kewenangan yang tumpang tindih, lihat saja kasus adanya Satgassus Merah Putih kemarin kan benar-benar seakan Mabes di dalam Mabes", kata Rasminto
Dengan penataan ini, sehingga ke depan setiap anggota Polri benar-benar dapat memahami perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat dalam penegakan hukum, sehingga penataanya perlu pelibatan peran perguruan tinggi dan lembaga masyarakat yang kredibel dan berintegritas.
"Libatkan perguruan tinggi yang kredibel yang memiliki akademisi yang jujur, bersih, berintegritas dan kemampuan akademisi yang mumpuni, dan lembaga masyarakat yang concern dalam reformasi Polri ini, jangan ada 4 L lagi (loh lagi loh lagi)", kata Rasminto.
Dia menyatakan, PR lainnya adalah bagaimana membangun kelembagaan Polri yang berintegritas.
"Masalah lainnya adalah bagaimana membangun kepolisian yang bersih, netral, bukan menjadi alat politik dan kekuasaan. Harus dikembalikan pada khittah Polri sesuai konstitusi yakni sebagai alat negara. Sehingga Polri fokus dalam penegakan hukum dan keamanan sektor publik", kritik Rasminto. (OL-13)
Baca Juga: PB PII Nilai Kapolri Mampu Tuntaskan Skandal Brigadir J dengan ...
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved