Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai, pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada sidang tahunan MPR-RI, dan sidang bersama DPD-RI dan DPR-RI, dalam rangka Hut Ke-77 proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dipenuhi dengan spirit menjaga dan memulihkan lingkungan.
"Tadi di pidato kenegaraan saya beekali-kali mendengar kata-kata lingkungan, kata-kata green. Spirit itu sudah dipesankan oleh bapak presiden dan kita akan lakukan," kata Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (16/8).
Ia memastikan dirinya dan jajarannya akan melakukan yang terbaik dan maksimal untuk menjalankan pesan presiden itu.
Siti juga berharap kolaborasi dari semua pihak untuk menjalankan peran presiden agar terwjud lingkungan dan hutan yang lestari.
Baca juga: Jokowi Terima Timnas U-16 di Istana Merdeka
Dalam pidatonya, presiden menyebut 3 hal dalam konteks pembangunan Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pertama, hilirisasi dan Industrialisasi SDA. Kedua, rehabilitasi, industri hijau, energi bersih, dan pangan.
"Selain hilirisasi, optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau harus terus kita tingkatkan. Persemaian dan rehabilitasi hutan tropis dan hutan mangrove, serta rehabilitasi habitat laut, akan terus dilakukan, dan akan menjadi potensi besar penyerap karbon," ucap Jokowi.
Ketiga, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat. "Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," ungkap Jokowi. (OL-4)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved