Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melaksanakan Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana yang telah diselenggarakan pada 1-12 Agustus 2022.
Kegiatan ini dibuka Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Drs. Edy Suharmanto, M.Si.
Dalam keterangan pers, Selasa (16/8), Edy Suharmanto mengatakan tahapan penerapan SPM menjadi isu utama dalam pemenuhan pelayanan dasar, dari sisi perencanaan, indikator SPM wajib diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah agar tepat sasaran.
"Proses sinkronisasi SPM tidak hanya dilakukan ke dalam perencanaan jangka menengah, namun juga ke dalam perencanaan dan penganggaran tahunan pemerintah daerah," kata Edy.
Baca juga: Mendagri Desak Pemda Percepat Realisasi Belanja
Menurut Edy, pemerintah daerah (pemda) menyusun rencana pencapaian SPM yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dijabarkan dalam target tahunan pencapaian SPM dalam hal ini dalam Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan rencana kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Permasalahannya adalah kegiatan SPM Sub Urusan Bencana banyak yang tidak masuk sampai pada KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) hanya terhenti dalam RKPD," jelasnya.
Beberapa daerah juga belum mengutamakan pelaksanaan kegiatan SPM, banyak daerah yang memilih melaksanakan kegiatan non-SPM .
"Sedangkan kegiatan SPM belum dilaksanakan. Hal ini dikarenakan daerah belum memahami sub kegiatan yang termasuk dalam jenis layanan SPM dan non-SPM sesuai dengan Kepmendagri Nomor 050-5889 tahun 2021," tutur Edy.
Selain itu, keberhasilan pencapaian SPM Sub Urusan Bencana juga dipengaruhi oleh bagaimana BPBD menjabarkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah dari RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD dan Renja Perangkat Daerah (BPBD).
Namun sayangnya, berdasarkan data seluruh Indonesia jumlah daerah yang memiliki KRB yang masih aktif hanya 154 daerah, 142 daerah KRB sudah kadaluarsa dan 218 daerah belum memiliki dokumen KRB.
Berangkat dari beberapa permasalahan tersebut, rapat ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan apakah program dan kegiatan didaerah sudah mengimplementasikan penerapan SPM Sub Urusan Bencana yang tergambarkan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pendanaannya melalui program dan kegiatan OPD.
Kagiatan rapat berfokus pada penelaahan dokumen Rencana Kerja BPBD kabupaten/kota terhadap implementasi penyusunan perencanaan program/kegiatan berbasis SPM Sub Urusan bencana di daerah.
"Hasil dari rapat diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi daerah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran penerapan SPM Sub Urusan Bencana," jelas Edy. (RO/OL-09).
Hal ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan dini dan kewaspadaan jika terjadi bencana di sekitar lingkungannya
Melalui uji kompetensi, BPBD berharap peningkatan SDM dan mitigasi bencana di Kalimantan Selatan.
Program yang dilakukan oleh Kementerian Sosial sangat tepat mengingat wilayah Garut yang rawan bencana memerlukan upaya mitigasi dari pemerintah dan masyarakat.
Potensi bahaya bencana yang terjadi di sekolah dapat menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan dan menimbulkan dampak negatif bagi peserta didik maupun staf pendidik
Aktivitas Gunung Kelimutu di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan peningkatan. Kondisi ini ditandai dengan perubahan warna air danau di Kawah I Tiwu Ata Polo.
Pentingnya sistem peringatan dini bencana di berbagai belahan dunia yang kini menjadi pembahasan dalam High Level Panel di rangkaian World Water Forum ke-10.
Program makan siang gratis masuk ke dalam program besar Asta Cita yang diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran.
Presiden Jokowi akan mendukung dan memasukkan program-program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih ke dalam RKP dan Rancangan APBN 2025.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan memasukan program presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam rencana kerja pemerintah (RKP).
Pemerintah memastikan akan berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi di level yang tinggi. Pada 2025, misalnya, angka ekonomi nasional ditargetkan tumbuh hingga 5,6%.
Dinas PUPR Klaten menggelar forum perangkat daerah dalam rangka penajaman rancangan awal rencana kerja (renja) 2025.
KLHK Workshop Sempurnakan Renja Indonesia's FOLU Net Sink
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved