Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa mengungkapkan keprihatian atas 4 anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang ditahan Sea Guard Tiongkok. Kejadian itu viral di kalangan warganet. Meski demikian, Hakeng juga menyayangkan tindakan ABK yang membuat mereka berurusan dengan hukum di negara lain.
"Terus terang saya merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada empat ABK WNI tersebut. Tapi saya juga menyayangkan dengan kegiatan yang mereka lakukan. Sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum di negara lain," kata pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) itu.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha bahwa mereka ditangkap karena telah menyelundupkan bahan bakar bensin ke wilayah Wenzhou, Tiongkok. Pengadilan setempat mengungkapkan 4 ABK WNI tersebut tercatat pernah melakukan penyelundupan barang ke China sebanyak 22 kali sejak 2015.
Hakeng juga mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah Indonesia yang tetap memberikan pendampingan hukum kepada ABK WNI tersebut.
"Patut diapresiasi kepedulian pemerintah dalam memberi pendampingan hukum kepada warga negaranya, yang sedang terkena kasus hukum terlepas perbuatan yang dilakukan para ABK tersebut salah," ucap Hakeng.
Terkait kejadian itu, Hakeng juga menghimbau para ABK WNI lain tetap mematuhi aturan negara setempat.
"Tetap patuhi hukum/aturan yang berlaku dimanapun kita berada. Jangan karena WNI, lalu bebas berbuat salah di luar negeri, karena yakin oleh negara benar atau salah akan tetap diberikan pendampingan," tegasnya.
Menurut Hakeng, seharusnya ABK WNI memahami bahwa mereka terikat oleh aturan-aturan negara tempat kapal beroperasi. Ia menegaskan pelanggaran yang dilakukan oleh ABK WNI akan berdampak luas pada citra pelaut Indonesia.
"Tindakan itu tidak hanya berdampak bagi mereka, tapi bisa memiliki dampak terhadap citra kurang baik bagi keseluruhan pelaut Indonesia yang bekerja di negara lain, di mana bisa dianggap pelaut dari negara Indonesia tidak patuh pada aturan yang berlaku di negara lain," katanya.
Ia juga mengungkapkan tindakan hukum dari aparat Sea Guard Tiongkok tidak dapat disalahkan. Perbuatan ABK WNI itu dinilai membuat Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengalami kerugian pajak sebesar 77.415.737 RMB atau setara kurang lebih Rp170 miliar.
"Tindakan dari aparat kepolisian Tiongkok tidak dapat disalahkan. Mereka bekerja untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku di sana. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak kepolisian negara kita apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum pasti juga akan dilakukan penegakan hukum yang berlaku," pungkasnya. (OL-8)
Pemerintah terus lakukan negoisasi dengan Vietnam terkiat wilayah tumpang tindih ZEE dan landas kontingen
Untuk pertama kalinya, di pertemuan Doha III ini, hadir otoritas de facto atau de facto authority (DFA) di Afghanistan, yaitu Taliban.
Para duta besar disuguhkan kuliner seafood khas Labuan Bajo seperti Ikan Kerapu, Lobster, Cumi, Ikan Kua Asam. Olahan seafood itu berasal dari lapak-lapak UMKM kuliner Kampung Ujung.
KBRI di Beireut telah menetapkan wilayah Lebanon selatan sebagai daerah siaga 1. Sementara, kawasan Beureut dan sekitarnya siaga 2.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam blokade dan perusakan yang dilakukan pemukim Israel terhadap konvoi bantuan kemanusiaan Gaza.
Kelompok ekstremis sayap kanan Israel, Senin (13/5), kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Jalur Gaza.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
Bea Cukai terus berupaya memperkuat satuan tugas patroli lautdemi menjaga kawasan dari berbagai tindakan kejahatan yang mungkin terjadi.
Dalam upaya untuk menekan aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, Bea Cukai terus mengoptimalisasi kinerja satuan tugas patroli lautnya.
Demi mewujudkan komitmen dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan, PT Pupuk Kalimantan Timur menurunkan 134 unit media terumbu di perairan Maratua, Kaltim.
Bali Basin Action Agenda diluncurkan dalam World Water Forum (WWF) Ke-10 di Nusa Dua, Bali, membahas lima tingkatan proses politik terkait pengelolaan wilayah sungai dan perairan.
Kejadian perompakan terjadi di tengah laut saat kapal sedang dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalsel, di mana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved