Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) meminta kepastian hukum soal pembentukan partai lokal, khususnya di wilayah Papua.
Hal itu diungkapkan Ketua MRP Timotius Murib saat melakukan audiensi ke KPU bahas Pemilu dan Pilkada di Papua, Selasa (2/8).
Menurutnya, aspirasi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2002.
"Sehingga sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi kira-kira pemilih masyarakat orang asli Papua punya hak memilih dan dipilih," ungkap Timotius, di Gedung KPU, Selasa (2/8).
Tak hanya itu, Matius juga menyampaikan soal keresahannya ke KPU terkait belum meratanya hak pemilih di Papua.
"MRP akan memastikan kepastian hukum konstitusi kepada pemilih Orang Asli Papua di 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Menampik Anggaran Pemilu Masih Kurang
Apalagi, syarat untuk menjadi pemilih Pemilu 2024 ialah harus memiliki E-KTP.
Sementara mayoritas orang asli Papua di 29 Kabupaten/Kota di Bumi Cendrawasih ini belum semuanya memiliki E-KTP.
"Sehingga Pemerintah khususnya KPU RI harus memastikan kepada orang asli Papua diikutsertakan ke dalam pemilu," tuturnya.
"Dan ini dipercepat ada regulasi yang memang dipercepat untuk orang asli Papua untuk memilih," tambahnya.
Matius menerangkan 10 daerah pegunungan di Papua, mayoritas warganya belum memiliki E-KTP.
Maka, Matius mewakili MRP meminta KPU RI untuk turut mendorong masyarakat warga asli Papua untuk segera melakukan rekaman E-KTP supaya bisa terdaftar sebagai pemilih dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. (OL-4)
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved