Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa di Bareskrim Polri terkait Dana Operasional pada Jumat (15/7).
Selama pemeriksaan, Ahyudin dicecar 19 pertanyaan oleh pihak Bareskrim Polri. Pertanyaan tersebut masih seputar pengelolaan dana di ACT.
"Poin pentingnya sih gini dalam mengelola dana di ACT ini. Dalam mengelola dana kemanusiaan, dana sosial seperti ini ada arahan kebijakan dari Dewan Syariah ACT. Jadi seperti sebelumnya sudah disampaikan berapa sih dari dana bantuan yg diterima ACT yg digunakan untuk biaya operasional ACT," ungkap Ahyudin, pada Sabtu (16/7).
Ahyudin menambahkan, besaran presentase yang diambil oleh ACT yang diambil guna biaya operasional itu dikeluarkan oleh Dewan Syariah ACT, "Poin penting yang perlu saya sampaikan adalah bahwa dari Ketua Dewan Syariah ACT tertulis bahkan hak kelola yayasan itu atau dana operasional itu mencapai aturan 20-30 persen," imbuhnya.
Baca juga: Bareksrim Periksa Lima Saksi Dugaan Pidana ACT, Hari Ini
Menurut pengakuannya, kala ia menjabat sebagi pengurus sejak 2005 sampai 2019 serta sebagai ketua pimpimam pada yayasan ACT 2019 sampai 2022, hak kelola dana operasional hanya berdara di 10 sampai 20 persen.
"Tetapi sepanjang saya memimpin ACT baik sebagai pengurus sejak tahun 2005 hingga 2019 dan sebagai ketua pimpinan pada yayasan ACT 2019-2022 kisarannya itu mencapai 10 sampai 30 persen," kata Ahyudin.
Selanjutnya, Ahyudin masih akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Senin (18/7) mendatang. "Masih ada Senin jam 11 siang," pungkasnya. (OL-4)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved