Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri berpedoman pada
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan dana oleh Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin
"(Data PPATK) sebagai petunjuk. Nanti kalau terjadi kesesuaian antara perbuatan-perbuatan dengan alat bukti maka (data PPATK) dijadikan alat bukti. Jadi, ini baru petunjuk ketika dinaikan menjadi penyidikan maka akan dijadikan barang bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7)
Ia meminta masyarakat menunggu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penelusuran, pendalaman, dan penyelidikan. Ramadhan memastikan Polri akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan.
Ramadhan belum bisa membeberkan sangkaan pasal yang bisa dijerat terhadap petinggi ACT itu. Sebab, masih dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan berbekal laporan informasi dari masyarakat. Penyidik disebut akan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan apabila menemukan bukti awal.
"Kita akan proses menjadi penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan. Kita tunggu saja, nanti kita lihat teman-teman di Bareskrim bekerja, nanti jika ada perkembangannya kami sampaikan lagi," tandasnya.
Dua petinggi ACT Ibnu dan Ahyudin masih diperiksa di Bareskrim Polri. Ahyudin diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Sedangkan, Ibnu Khajar sekitar pukul 15.00 WIB.
ACT menjadi perbincangan usai pemberitaan dalam investigasi Majalah Tempo. Sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana umat yang dikumpulkan yayasan tersebut.
Berdasarkan data intelijen PPATK, uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala lini, termasuk dompet para petinggi. Bahkan, ditengarai mengalir ke kelompok teroris di Suriah, Al-Qaeda. (OL-8)
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
POLISI sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Polisi akan segera memeriksa memangil suami penyanyi Bunga Citra Lestrasi (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Prestasi ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dedikasi dan integritas BMH dalam mengelola setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para donatur.
Para pimpinan lembaga dan para amil zakat perlu menyerap masukan dari umat tentang pemanfaatan dana zakat. Dalam hal ini, bukan hanya mengolah pandangan internal lembaga.
Ketiga tersangka tersebut ialah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, dan Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain.
Polri belum mengungkap tersangka penyelewengan dana umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved