Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah (BMH) kembali membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Pada Rabu (5/6/2024), BMH mengumumkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Djoko, Sidiq & Indra.
Prestasi ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dedikasi dan integritas BMH dalam mengelola setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para donatur.
"Alhamdulillah, raihan WTP ini berkat rahmat Allah SWT dan dukungan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pembina, pengurus, hingga amil," ungkap Abdul Chadjib Halik, SE, MM, Bendahara Pengurus BMH melalui keterangan yang diterima.
Baca juga : Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat tidak Berpolitik
Listio Wiryanto, perwakilan KAP Djoko, Sidik & Indra, turut mengapresiasi kinerja BMH.
"Kami berharap BMH dapat terus meningkatkan kecepatan pelaporan audit keuangan dan mengintegrasikan data secara online untuk transparansi yang lebih optimal," ujarnya.
BMH tidak hanya berpuas diri dengan raihan WTP ini. Sebaliknya, mereka menjadikannya sebagai cambuk untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat.
"Semoga ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi, serta memastikan setiap dana yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Abdul Chadjib Halik.
Dengan raihan WTP ke-17 ini, BMH semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga zakat yang terpercaya dan amanah. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi BMH, tetapi juga bagi seluruh umat Islam yang telah mempercayakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekahnya kepada lembaga ini.( Z-8)
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa permintaan Megawati seharusnya dilihat sebagai upaya untuk transparansi dan akuntabilitas, bukan sebagai ancaman.
Pemerintah diminta tidak memberatkan masyarakat lewat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menekankan agar jajarannya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas penyampaian informasi ke masyarakat.
Dilihat dari draft revisi UU TNI, sepertinya TNI ingin meminta kembali apa yang pernah mereka punya pada masa Orde Baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved