Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) rutin melakukan rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev), untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rakor Monev itu diharapkan dilakukan tiga kali dalam setahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengaku telah mengirim pesan kepada daerah melalui radiogram yang berisi arahan perlunya melaksanakan Monev, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Fatoni menekankan, Rakor Monev tersebut perlu dilakukan di awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, Rakor Monev tersebut berguna untuk melakukan persiapan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.
“Apa-apa yang perlu kita lakukan, apa-apa yang perlu kita persiapkan, kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga (persoalan yang sama) pada tahun berjalan ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Fatoni.
Baca juga: Ketua Dewan Pengarah BPIP Ingatkan TNI AL Harus Jaga Pancasila dan NKRI
Pada pertengahan tahun, rakor Monev berperan untuk mengevaluasi realisasi APBD selama 6 bulan berjalan. Hasil evaluasi tersebut, nantinya dapat menjadi bahan perbaikan pelaksanaan anggaran di sisa bulan berikutnya.
Sedangkan Rakor Monev di akhir tahun, lanjut Fatoni, berguna untuk melakukan evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya.
“Nah rakor-rakor (Monev) ini bisa dijadikan sebagai forum evaluasi, juga melakukan percepatan-percepatan termasuk mencari berbagai solusi (atas masalah) yang selama ini dihadapi secara bersama-sama,” ujar Fatoni.
Secara teknis, lanjut Fatoni, Rakor Monev di tingkat provinsi misalnya dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota. Kemudian, dapat pula melibatkan instansi terkait lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemerintah provinsi, kata dia, berperan penting dalam mendorong realisasi APBD kabupaten/kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengapresiasi Pemda yang selama ini telah rutin menggelar Rakor Monev, salah satunya Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, daerah tersebut rutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat.
“Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa sekaligus (dibahas) di situ (rakor),” ujarnya. (P-5)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved