Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Taufik Benarkan Ada Rekomendasi Pemecatan Dirinya dari Gerindra

Putri Anisa Yuliani
07/6/2022 21:32
Taufik Benarkan Ada Rekomendasi Pemecatan Dirinya dari Gerindra
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik(DOK MI)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta yang juga mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mengaku sudah mendengar adanya rekomendasi pemecatan dirinya dari Partai Gerindra. Diketahui, rekomendasi pemecatan itu keluar dari Majelis Mahkamah Partai (MMP) Gerindra hari ini.

Namun, Taufik menegaskan sampai hari ini belum menerima surat pemecatan apapun. "Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/6) di Jakarta.

Taufik yang juga turut membesarkan partai berlambang kepala burung garuda itu menjelaskan, MMP tak memiliki wewenang untuk memecat kader. Perannya hanya sebatas untuk memberikan rekomendasi. "Yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, beredar resume rekomendasi Majelis Mahkamah Partai Gerindra yang berisi pemecatan Taufik. Dalam resume itu dijelaskan beberapa alasan pemecatan Taufik di antaranya karena gagal memenangkan suara mayoritas warga DKI untuk Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Kedua, nama Taufik juga turut terseret dalam pusara kasus korupsi diantaranya korupsi pengadaan lahan di Munjul yang salah satu terdakwanya adalah mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan. Ketiga, Taufik juga kerap melanggar sumpah sebagai kader partai yang harus selalu taat dengan AD/ART partai serta sering membuat gaduh suasana politik dengan memberikan pernyataan yang tidak benar kepada media. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya