Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYANYI Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa mengakui menyanyi dalam acara robot trading DNA Pro Akademi di Bali pada 2021. Hal itu disampaikan Rossa saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Oke, jadi saya memang menyanyi untuk sebuah acara, waktu itu juga saya enggak tahu seperti biasa kan penyanyi itu cuma tahu tanggal sekian, nyanyi di mana sudah gitu aja, di Bali," kata Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/4)
Rossa mengaku jarang menanyakan ke manajernya terkait kegiatannya sehari-hari. Baik itu acara pernikahan, jenis perusahaan dan lainnya.
"Jadi saya kurang paham waktu itu juga. Jadi saya diminta untuk menyanyi oleh manajemen saya karena suda ada kontrak, jadi saya nyanyi begitu saja sih," ungkap pelantun lagu Pudar itu.
Teteh Ocha sapaan akrab Rossa itu juga mengaku tidak memiliki hubungan personal dengan DNA Pro. Menurutnya, dia tidak membangun perkenalan dengan semua klien.
"Secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara, waktu itu sih enggak ada masalah jadi ya nyanyi-nyanyi biasa aja," ucap dia.
Menurut Rossa, saat acara tersebut bukan hanya ada dirinya saja. Melainkan juga ada grup musik Gigi dan beberapa penyanyi lainnya.
Dia pun tidak menyangka DNA Pro tersebut investasi bodong. Akibat peristiwa ini dia mengaku agak takut menerima tawaran pekerjaan.
"Enggak nyangka, mau terima kerjaan jadi agak takut," aku dia.
Di samping itu, dia membantah terlibat dan kerja sama dengan DNA Pro. Apalagi ikut membuat akun DNA Pro tersebut.
"Eggak (ada buat akun) saya juga enggak tahu acara DNA Pro itu apa dan sebagainya, jadi ya show aja," jelas penyanyi Diva Indonesia itu.
Rossa tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 19.09 WIB. Dia tampak mengenakan baju putih dan blazer hitam. Rosa datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pengusutan aliran dana para tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.
Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Kini, polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka. (OL-8)
Film dokumenter All Access to Rossa 25 Shining Years memperlihatkan perjalanan karier Rossa di industri musik serta perjuangannya sebagai ibu bagi putra semata wayangnya.
Kisah pribadi dari penyanyi bernama asli Sri Rossa Roslaina Handiyani itu, mulai dari perceraian hingga cerita dibalik lagu-lagu yang terinspiransi dari sejumlah mantan pacar akan dihadirkan
Film dengan konsep tanpa skenario inilah yang membuat mantan suami Rossa, Yoyo Padi, serta anaknya Rizky Langit Ramadhan turut hadir dalam film dokumenter ini.
Poster bernuansa abu-abu itu juga menampilkan judul berukuran besar bertuliskan All Access To Rossa 25 Shining Years.
Rossa dan Ariel pernah menghadirkan kolaborasi dalam konser Rossa 25 Shining Years. Mereka menyanyikan lagu pertama Rossa yang bertajuk Nada-Nada Cinta yang dirilis pada 1996 silam.
Di balik pencapaiannya sebagai diva Indonesia, film All Access to Rossa 25 Shining Years akan menunjukkan Rossa yang juga sejatinya adalah manusia.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved