Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Badan Otorita IKN Kebut Penyelesaian 4 Perpres dan 2 PP IKN

Andhika prasetyo
29/3/2022 18:05
Badan Otorita IKN Kebut Penyelesaian 4 Perpres dan 2 PP IKN
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Dhony Rahajoe. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden )

BADAN Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tengah mengebut penyelesaian sejumlah aturan turunan dari UU IKN sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan Nusantara ke depan.

Setidaknya, terdapat empat peraturan presiden (perpres) dan dua peraturan pemerintah (PP) yang diprioritaskan. Dua aturan di antaranya adalah terkait tugas dan kewenangan badan otorita, serta anggaran atau pendanaan.

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan regulasi merupakan kunci untuk segera memulai proses pembangunan ibu kota baru.

"Kita mulai dengan regulasi karena semua itu penting untuk landasan hukum kita, untuk kita melangkah ke depan," ujar Bambang usai mengikuti rapat rerbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3).

Dalam penyusunannya, badan otorita pun bekerja bersama seluruh kementerian terkait demi memastikan seluruh kepentingan bisa terakomodasi dan tersinkronisasi dengan baik.

"Kami selalu berkonsolidasi, berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kami berkomunikasi dan berkolaborasi bahkan dengan elemen masyarakat juga," tuturnya.

Baca juga: Urun Dana Pembangunan IKN Diatur dalam Undang-undang

Bambang menambahkan, meskipun aturan-aturan turunan masih dalam proses penyelesaian, pihaknya bersama seluruh kementerian terkait sudah memulai proses perencanaan mulai dari level makro yang meliputi rencana induk, hingga level mikro yang mencakup tata bangunan dan lingkungan yang paling bawah.

"Saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang di bawah ini sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya," papar mantan wakil menteri perhubungan itu.

Pemerintah pusat, lanjut dia, juga sudah memulai sebagian kecil proses pelaksanaan terutama yang terkait dengan persiapan-persiapan pembangunan.

"Persiapan awal kita lakukan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah," jelasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya