Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago menilai perdebatan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang terus terjadi cenderung diwarnai isu politis ketimbang hal strategis. Dia menyayangkan lantaran pemindahan IKN merupakan persoalan strategis bangsa untuk jangka panjang.
"Siapa yang bersuara itu kan kelihatan. Yang bersuara itu kan yang posisinya berseberangan kemudian ditambah pengamat-pengamat yang sok tahu. Saya bilang itu pengamat-pengamat manja enggak mau cari data maunya cuma nagih-nagih terus menduga-duga," kata Andrinof saat dihubungi, Minggu (30/1).
Sejumlah kalangan menilai pengesahan UU IKN beberapa waktu lalu tergesa-gesa. Menurut Andrinof, pemerintah sudah menyiapkan draf namun sempat ditunda karena pandemi. Menurutnya, draf UU IKN dari segi jumlah pasal tidak terlalu banyak memungkinkan DPR cepat menyelesaikannya.
"Pemerintah sudah lama siap dengan draf itu cuma ditahan karena ada bencana covid. Isunya juga sudah di-sounding ke fraksi-fraksi dalam setiap pertemuan informal dengan Presiden. Jadi menurut saya terlalu membesar-besarkan isu tergesa-gesa itu," ucapnya.
Menurut Andrinof, perkiraan sejumlah ekonom yang menaksir efek ekonomi pembangunan IKN akan berdampak kecil juga tidak tepat. Ia mengatakan IKN merupakan pekerjaan jangka panjang yang perlu dilihat efek berganda (multiplier effect) secara total sektor, kelompok sosial, durasi pembangunannya.
"Jangan masyarakat awam dijebak dengan hitung-hitungan parsial jangka pendek. Termasuk soal membesar-besarkan isu anggaran. Jadi jangan karena anggaran sedang terbatas lalu pindah ibu kota tidak perlu. Itu dua hal yang tidak relevan untuk dibenturkan. Anggaran adalah masalah strategi," tuturnya.
Dia juga mengatakan pemindahan IKN yang sudah mendapat landasan undang-undang harus menjadi komitmen bernegara semua pihak. Menurutnya, kekhawatiran IKN bakal tersendat ketika pergantian kepemimpinan pada 2024 nanti tidak perlu terjadi.
"Ketika menjadi undang-undang artinya menjadi komitmen bernegara bukan keinginan suatu pemerintahan yang masanya lima tahun. Bukan keinginan seorang Presiden apalagi pribadi. Jadi ini memang menjadi komitmen bernegara," ujarnya. (Dhk/P-2)
Baca juga rubrik Polemik, halaman 4 Harian Media Indonesia, edisi Senin (31/1)
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur merespon urungnya Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, menurut rencana, Jokowi akan berkantor di IKN pada Juli.
Peneliti Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menyebut lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai berbahaya dari segi keamanan.
Pos Indonesia siap membantu proses pemindahan barang, mulai dari layanan packing hingga jasa bongkar pasang barang di IKN.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) disiapkan untuk tidak memiliki kawasan kumuh.
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved