Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menguat. Setelah sebelumnya disepakati oleh pemerintah dan Komisi II DPR untuk tidak perlu melakukan revisi UU Pemilu, namun sejumlah pihak seperti DPD dan elemen masyarakat sipil terus mendorong agar pemerintah dan Komisi II melalukan revisi UU Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan DPD dan elemen masyarakat sipil perlu meyakinkan pemerintah untuk mau melakukan revisi UU Pemilu. Pasalnya, pembahasan revisi UU harus dilakukan bersama antara pemerintah dan DPR.
"Jika pada akhirnya pemerintah bersedia melakukan pembahasan revisi UU Pemilu tentu DPR melalui Komisi II dengan bahagia menyambutnya dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur pembahasan undang-undang," ungkap Luqman dalam keterangan tertulisnya ayng ia sampaikan kepada media di Jakarta, Kamis (25/11).
Baca juga: Sistem Kepartaian Dinilai Mulai Stabil, Partai Baru Cenderung tak Laku
Menurut Luqman, revisi UU Pemilui menjadi kebutuhan bersama untuk memperbaiki berbagai kekurangan pelaksanaan Pemilu 2019 yang disebabkan norma-norma aturan pada level undang-undang. Sebelumnya seluruh fraksi di Komisi II DPR RI sudah melakukan pembahasan serius dan mendalam berbagai perbaikan aturan Pemilu yang diperlukan, dari masa sidang tahun 2020 sampai Februari 2021.
"Pembahasan revisi UU Pemilu dihentikan Komisi II setelah Presiden RI menyampaikan sikapnya bahwa pemerintah tidak bersedia melanjutkan pembahasan revisi undang-undang pemilu, dengan berbagai pertimbangan. Sikap Presiden ini disampaikan kepada seluruh ketua umum partai koalisi pemerintah," tegasnya.
Luqman melanjutkan, keputusan DPD RI yang meminta agar dilakukan revisi UU pemilu, akan diperhatikan dan dipertimbangkan. DPR juga akan memperhatian masukan dan catatan-catatan perbaikan ayng disampaikan oleh berbegai elemen masyarakat. Pemilu, merupakan hajat besar rakyat, bangsa dan negara.
"Oleh karena itu, berbagai masukan dan desakan agar aturan Pemilu terus disempurnakan merupakan bukti kuatnya kesadaran bangsa Indonesia terhadap pentingnya Pemilu sebagai sarana rakyat menggunakan kedaulatannya membentuk pemerintahan," tegasnya.
Pada dasarnya, Luqman menjelaskan bahwa Komisi II siap untuk melakukan pembahasan revisi UU Pemilu bersama pemerintah. Jika dilakukan, revisi UU Pemilu baiknya selesai sebelum masuk bulan Juni 2022. Karena tahapan Pemilu 2024 besar kemungkinan akan dilangsungkan pada Juni 2022.
"Sehingga tentu akan lebih baik jika sebelum tahapan pemilu dimulai, aturan pemilu pada level undang-undang sudah final ditetapkan, agar tidak terjadi kekacauan pelaksanaan tahapan-tahapan dan jadwal pemilu 2024," ungkapnya. (OL-4)
Pelibatan masyarakat sangat penting, apalagi dalam revisi UU TNI. Sebab, ada kekhawatiran munculnya dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Puan buka suara soal revisi UU MK dan UU Penyiaran
Para ahli, akademisi serta masyarakat sipil diminta untuk mengawal dan mencegah pengesahan RUU MK. Karena revisi undang-undang tersebut lemah argumentasi asas kebutuhannya
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai problematik. Perubahan beleid itu merusak kebebasan pers hingga agenda-agenda demokrasi.
Para anggota Baleg mendukung bahwa sistem presidensial harus diserahkan sepenuhnya kepada presiden, khususnya soal kementerian.
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved