Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik arahan khusus Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin terkait proyek di Pemkab Musi Banyuasin. Penyidik komisi mendalami dugaan arahan tersebut ketika memeriksa sejumlah saksi pejabat dan pegawai Pemkab Musi Banyuasin.
"(Saksi) dikonfirmasi terkait dengan berbagai proyek yang dilaksanakan di Pemkab Musi Banyuasin dan dugaan ada arahan khusus dari tersangka DRA (Dodi Reza Alex) melalui tersangka HM (Herman Mayori) dan pihak terkait lain dalam setiap proyek pekerjaan tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10).
Saksi-saksi yang diperiksa yakni Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR Lupi, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR Suhari, Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR Ade Irawan, dan Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Rudianto. Kemudian, Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR Apriansyah, Kasi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Adijayanegara Sediyatama, dan staf bagian kepegawaian Dinas PUPR Deni Sapatra Pemeriksaan dilakukan di kantor Satuan Brimob Sumatra Selatan, Palembang.
Dalam kasus itu KPK menetapkan tersangka Dodi Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Eddi Umari, dan Direktur Selaras Simpati Nusantara Suhandy. Dodi diduga menerima suap dari perusahaan Suhandy yang mendapat empat proyek di Dinas PUPR. KPK menduga Dodi mengarahkan proyek Dinas PUPR yang proses lelangnya direkayasa.
OTT dilakukan tim KPK pada 15 Oktober 2021 menangkap enam orang di Musi Banyuasin. KPK mengendus transaksi oleh Suhandy ke Eddi Umari, yang kemudian diteruskan ke Herman. Lalu, ditemukan uang Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.
Baca juga: Usut Kasus Suap di Musi Banyuasin, KPK Periksa Sejumlah ASN
Saat mengamankan Dodi Alex di salah satu hotel di Jakarta, KPK turut membawa uang sebesar Rp1,5 miliar dari ajudannya. Uang itu pun masih didalami sumbernya. (OL-14)
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved