Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dilaporkan Lagi ke Dewas 

Dhika Kusuma Winata
22/10/2021 17:57
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dilaporkan Lagi ke Dewas 
Waki; Ketua KPK ili Pintauli Siregar(Antara/Dhemas Reviyanto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik. Kali ini, Lili disebut-sebut terkait dengan kasus Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Dewan Pengawas KPK sudah menerima pengaduan itu namun menilai laporannya masih sumir. 

"Laporan pengaduan baru diterima Dewas tetapi materi laporan sumir. Perbuatan LPS (Lili Pintauli) yang diduga melanggar etik tidak dijelaskan apa saja," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Jumat (22/10). 

Syamsuddin mengatakan setiap laporan pengaduan pelanggaran etik harus jelas berisi fakta perbuatan, waktu, saksi, serta bukti-bukti awalnya. Dugaan komunikasi Lili Pintauli dalam penanganan perkara Labuhanbatu Utara yang dilaporkan, ujarnya, tidak dijelaskan konten yang diduga melanggar etik. 

Dia mengatakan laporan yang masih belum terang sulit untuk ditindaklanjuti Dewas. "Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang masih sumir tentu tidak akan ditindaklanjuti oleh Dewas," ujarnya. 

Sebelumnya, dua eks penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata lagi-lagi melaporkan Lili Pintauli ke Dewas. Kali ini, Lili disebut-sebut berkomunikasi dengan salah satu peserta Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara 2020, Darno. 

Baca juga : Dewas sebut Laporan Novel Cs Terkait Lili Pintauli Isinya Sumir

"Terkait dengan perkara Labuhanbatu Utara yang saat itu kami tangani selaku penyidiknya. Dugaan perbuatan saudari LPS (Lili) saat itu berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak Kaupaten Labuhanbatu Utara yaitu saudara Darno," kata Novel. 

Diduga, ada permintaan dari Darno ke Lili Pintauli untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang saat itu berkasus di KPK. Tujuannya ditengarai demi menjatuhkan suara anak Khairuddin Syah yakni Hendri Yanto Sitorus yang menjadi salah satu peserta pemilihan bupati-wakil bupati itu. 

Lili Pintauli sebelumnya diberi hukuman oleh Dewas lantaran terbukti melanggar kode etik dalam penanganan perkara jual beli di Pemkot Tanjungbalai. 

Lili dinyatakan menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dewas kemudian menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40% selama 12 bulan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya