Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 23 eks narapidana tindak pidana terorisme Poso bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar setia 23 eks napiter Poso itu dilakukan di Iyato beach Poso, Senin (11/10).
Baca juga: Kemenag Kaji Masalah Rekrutmen NII di Garut
Acara bertajuk "Merajut persatuan dalam bingkai NKRI", dihadiri langsung Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dan satuan tugas operasi Madago Raya juga dihadiri mantan napiter yang ada di Kabupaten Poso.
Dibawah kibaran bendera merah putih, mantan napiter Supriadi alias Upik Pagar memimpin pembacaan Ikrar.
"Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang kami berikrar," ucap Upik Pagar membuka pembacaan ikrar.
"Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945," tambahnya.
Upik pun menyatakan dirinya dam 22 eks mapiter lain untuk patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kemudian, Menolak untuk terlibat dalam kegiatandan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,
Terakhir, Upik menyatakan bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera.
Terpisah, Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono menyambut baik Upik dan eks napiter lainnya mengucapkan ikrar setia ke NKRI.
Bronto berharap seluruh napi teroris dapat melakukan hal serupa. "Menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh napiter karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI," terangnya.
Sebelumnya, Pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora tewas dalam baku tembak di Sulawesi.
Polisi meminta agar sisa empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris MIT Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyerahkan diri.
"Satgas Madago Raya merilis empat sisa DPO teroris Poso. Pascatertangkapnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan, Satgas Madago Raya merevisi foto sisa DPO teroris Poso," ucap Bronto. (Ykb)
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik menggarisbawahi tentang kesatuan NKRI
Siti Zuhro mengungkapkan Pemilihan Umum 2024 merupakan pemilu yang paling berbahaya dan berpotensi mengancam masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Operasi Mantab Brata 2024 menjadi kegiatan antisipasi Polri saat pengumuman hasil Pemilu 2024.
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Limat narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menyampaikan ikrar setia NKRI
Dalam program Blusukan Online Warung NKRI Digital akan ada pelatihan-pelatihan atau kursus keterampilan di beberapa bidang usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved