Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstremnya menjadi 0% diusulkan mendapatkan dana insentif daerah (DID). Hal ini untuk mendorong setiap pemda yang masih bermasalah dengan kemiskinan ekstrem membuat kebijakan yang lebih konkret.
“Kami tadi sudah mengusulkan kepada Bapak Wapres, mungkin diberikan reward, diberikan motivasi; di antaranya selain mungkin dari Bapak Presiden atau Bapak Wapres, juga mungkin dapat mengajukan dana insentif daerah yang biasanya diberikan ke daerah-daerah yang berprestasi,” tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat kerja tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Gubernur Jawa Barat, di Bandung, Rabu (29/9)
Tito menjelaskan, pemberian insentif tersebut dilakukan berdasarkan atas hasil evaluasi Pemerintah Pusat terhadap upaya penyelesaian kemiskinan ekstrem yang hingga akhir 2021 ditargetkan di tujuh provinsi.
“Bapak Wapres mengatakan di akhir itu nanti kami mengevaluasi dan kemudian ada juga evaluasi bulanan. Kami melihat mana ini daerah-daerah mengalami kemajuan (atau) nggak,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah menargetkan tujuh provinsi untuk menjadi prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem di 2021 ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat.
Baca juga : Kemendagri Gelar Integrated Technology Forum 2021 Bahas Strategi Pengembangan Wilayah Metropolitan
Dari ketujuh provinsi tersebut, dipilih masing-masing lima kabupaten dan kota, sehingga seluruhnya berjumlah 35 kabupaten dan kota sebagai representasi 20% dari total miskin ekstrem secara nasional.
Sementara itu, Wapres Ma’ruf mengakui target kemiskinan ekstrem 0% tersebut merupakan tugas berat. Pasalnya, target waktu penyelesaiannya sangat singkat yakni tiga bulan lagi menuju akhir 2021.
“Tantangannya, tahun 2021 ini tinggal tiga bulan lagi, ini masalahnya, sangat pendek. Padahal kita harus menyelesaikan di tujuh provinsi, 35 kabupaten. Jadi kalau dijumlah itu sekitar dua juta yang harus kita tanggulangi,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf juga mengingatkan identifikasi data masyarakat kelompok rumah tangga dengan miskin ekstrem harus dilakukan dengan tepat dan benar. Saat ini data masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial belum akurat.
“Untuk soal data memang sekarang belum akurat betul, tapi kita tidak mungkin mulai dari nol. Kita memiliki DTKS yang ada, sementara itu dulu, sambil dilakukan validasi dan pemutakhiran data. DTKS menjadi data awal,” ungkapnya. (OL-2)
Ayep-Bobby juga keliling Kota Sukabumi di 90 titik dan berusaha menghadirkan solusi untuk berbagai masalah yang ada.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved