Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polri bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan Polisi di Indonesia

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/9/2021 19:27
Polri bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan Polisi di Indonesia
Logo Bareskrim Polri.(Antara/Fakhri Hermansyah.)

BERKACA dari kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kace, Mabes Polri akan mengevaluasi sistem pengamanan di rumah tahanan (rutan) seluruh kantor polisi yang ada di Indonesia.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihakya akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tahanan secara menyeluruh. "Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antarsesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9).

"Tidak hanya di Rutan Bareskrim tapi seluruh rutan yang ada di Kepolisian, Polda, Polres, Polres," tambahnya. Rusdi menyebut bahwa Korps Bhayangkara akan memaksimalkan pengamanan di Rutan sehingga kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari.

Pihaknya, lanjut Rusdi, akan memastikan setiap rutan dipastikan menjamin hak-hak dari para tahanan yang mendekam, termasuk hak para tahanan untuk mendapat keamanan juga harus dijaga. "Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolsiian, dalam hal ini sebagai tahanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Irjen Napoleon diduga menganiaya Muhammad Kace dengan cara melakukan pemukulan hingga melumuri wajahnya menggunakan kotoran manusia. Adapun Irjen Napoleon menyiksa Muhammad Kace tak sendirian. 

Baca juga: Polri Periksa 18 Saksi terkait Kasus Napoleon Aniaya Kace

Napoleon dibantu tiga tahanan lain yang salah satunya ialah mantan Panglima Laskar FPI. Dialah Maman Suryadi, mantan Panglima Laskar FPI yang juga merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. "Salah satunya ialah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI ya, (inisial) M," tutur Andi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya