Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (16/9), kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021, dengan tersangka Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, dengan menghadirkan delapan orang saksi.
Delapan orang saksi itu adalah terpidana kasus yang sama Agung Sucipto, mantan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, mantan calon Wakil Bupati Bulukumba Andi Makkasau, pengusaha Harry Syamsuddin, pegawai BNI Cabang Arief Rate Makassar Farida Rahman, Kadis PU Bulukumba Rudy Ramlan, Direktur Agung Perdana Bulukumba/Komisaris Cahaya Sepang Bulukumba Raimond Ferdinand, dan Direktur Cahaya Sepang Bulukumba Andi Gunawan.
Setelah hakim Ibrahim Palino membuka sidang, paling pertama memberi kesaksian adalah Andi Makkasau.
Dalam keterangannya, Andi Makkasau alias Karaeng Lompo memang mengaku kenal Agung Sucipto dan mempunyai hubungan keluarga dengan Nurdin Abdulla. Serta pernah maju sebagai calon Wakil Bupati Bulukumba berpasangan dengan Tommy Satria pada Pilkada 2020 lalu.
"Saya memang pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah beberapa kali saat mencalonkan diri, tapi tidak membahas Pilkada secara khusus, termasuk dana kampanye. Itu saya tidak tahu dari siapa. Kalau sumber dananya dari kami berdua dan sumbangan dari simpatisan," kilah Makkasau.
Pernyataan Makkasau itu membatah pernyataan terpidana Agung Sucipto, dan terdakwa Nurdin Abdullah.
Yang pada sidang terdahulu, Agung Sucipto menyatakan dirinya pernah memberikan uang senilai SGD150 ribu kepada Nurdin Abdullah di rumah dinas Gubernur Sulsel untuk mendapatkan proyek di Pemprov Sulsel.
Tapi Nurdin Abdullah menyangkal itu. Dalam sidang dikatakan, uang itu bukan untuk mendapatkan proyek. Tetapi untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) bupati di Bulukumba.
Paslon yang dimaksud adalah Tommy Satria dan Andi Makkasau, untuk membayar saksi dan alat peraga, bukan untuk pribadi.
Pernyataan Makkasau yang membantah, membuat Nurdin murka dalam sidang. Nurdin dengan nada marah meminta Makkasau setelah sidang pulang mengambil air wudhu dan melakukan salat taubat karena telah melakukan kebohongan.
Sementara itu, pemanggilan mantan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali hanya karena proyek yang digarap perusahaan milik Agung Sucipto itu lokusnya di Bulumba, dan ada percakapan-percakapan antara anak buah Agungm
Dalam sidang pun, Sukri mengaku jika ajudannya pernah meminta uang sebesar Rp50 juta untuk keperluan membeli obat-obatannya. Dan ternyata dia meminta uang itu kepada Direktur Agung Perdana Bulukumba/Komisaris Cahaya Sepang Bulukumba Raimond Ferdinand.
Saat ditanya kenapa ke Raimond? "Saya tidak tahu, itu inisiatif ajudan. Mungkin karena saat itu saya lagi Jakarta sakitnya. Karena Pemda belum bisa keluarkan dana berobat sebelum ada kwitansi. Tapi saya tidak pernah perintahkan," jawab Sukri Sappewali.
Jaksa KPK M Asri Irwan pun menyebut adanya perbedaan dalam keterangan saksi dan terdakwa itu sudah biasa.
"Tersangka silahkan saja menyampaikan bahwa pernah memberikan, tetapi kami memegang pada saksi yang memegang sumpah bahwa tidak pernah menerima. Kan kami gali terus. Masa saudara tidak pernah menerima? Tidak ada bantuan moril atau materil ? Dia sampaikan tidak. Seperti itu kan tadi fakta sidang," sebutnya.
Dari keterangan tersebut mencuat kemungkinan ada dugaan uang yang dari Agung Sucipto tidak disalurkan. Asri melanjutkan, jika yang jaksa telusuri adalah fakta ada penerimaan uang 150 ribu USG yang diteriman Nurdin Abdullah.
"Terserah Pak Nurdin Abdullah mau mengalirkan ke mana, tapi didakwaan kami, itu diperoleh Nurdin Abdullah dari Agung Sucipto tahun 2019. Itu kan dakwaan kami. Dakwaan menerima 150 ribu SGD plus OTT Rp2,5 M dan gratifikasi," tegas Asri.
Selain Nurdin Abdullah, ikut disidang juga mantan Sekeretaris Dinas PUTR Sylsel Edy Rahmat, orang yang tertangkap tangan dengan Agung Sucipto. Hanya saja saksi untuk Edy hanya tujuh orang, selain Andi Makkasau.
Dan rencananya, sidang pun masih akan dilanjutkan Kamis (23/9) dengan agenda sidang, masih mendengar keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa. (LN/OL-09)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
Menurut Jamaluddin, peran AC dan SF hanyalah sebagai joki. Perjudian yang mereka lakukan pun selain dilakukan secara online atau daring, juga dilakukan secara luring.
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
Dalam Pilgub Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024, dukungan partai politik cenderung mengarah kepada pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
PIN Polio 2024 akan dilaksanakan dalam dua putaran, dengan target mencakup 1,2 juta anak. Putaran kedua direncanakan akan berlangsung pada tanggal 6 Agustus 2024.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved