Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Operasi senyap itu dilakukan tim komisi antirasuah pada Rabu (15/9) malam.
"Benar, Rabu sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/9).
Dari penangkapan itu, KPK membawa sejumlah orang ke Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Ali Fikri belum memberi penjelasan lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," ujarnya.
KPK memiliki waktu 24 jam sejak operasi digelar untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Pemeriksaan lanjutan, kata Ali Fikri, saat ini masih berlangsung.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: FKMTI: Kasus Sentul City Vs RG Momentum Berantas Mafia Tanah
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved