Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMNAS HAM dinilai memerlukan perspektif kritis dan mengikuti perkembangan doktrin hukum untuk menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM yang berat.
Dengan penetapan itu, proses penyelidikan dan penuntutan tidak mengenal batas kedaluwarsa. Sehingga, diharapkan penyelidikan kasus tersebut mampu menyeret aktor intelektual.
"Seperti sekarang, Komnas HAM harus diyakinkan dengan cara pandang, perspektif kritis, perkembangan hukum, mengikuti perkembangan doktrin," ujar peneliti Pusat Studi Hukum HAM Universitas Airlangga Herlambang Wiratraman saat dihubungi, Selasa (7/9).
Baca juga: Komnas belum Putuskan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Diketahui, Munir meninggal 17 tahun yang lalu, tepat hari ini di langit Rumania saat berada dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan Jakarta menuju Amsterdam.
Menurut Herlambang, UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sudah mengadaptasi konsep widespread and systematic attack. Dahulu, istilah widespread hanya ditafsirkan untuk merujuk kejatahan dengan jumlah korban yang meluas dan sampai bertahun-tahun. Namun dalam perkembangannya, muncul doktrin a set law of treshold.
"Maksudnya, treshold seperti ambang batas yang diset minimum untuk mastikan, bahwa sekali pun korbannya sedikit, tapi dihasilkan dari proses yang sistematis. Walaupun korbannya tunggal, tapi sistematik," terang Herlambang.
Baca juga: Serangan Terhadap Pembela HAM pada 2021 Meningkat
"Nah, pikiran treshold ini belum banyak muncul dalam gagasan. Karena itu doktrin baru yang diakui dalam sistem hukum HAM internasional, terutama kejahatan kemanusiaan," sambungnya.
Sebelumnya, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM,Sandrayati Moniaga mengakui masih ada perbedaan cara pandang di internal untuk menentukan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu perspektif yang dipertimbangkan, yaitu jumlah korban. Mengingat, hanya Munir seorang yang menjadi korban.
"Kami masih butuh diskusi lebih dalam. Tujuh komisioner terus berupaya untuk berpendapat bulat. Karena sampai sekarang, kami tidak pernah voting," ungkap Sandra dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.(OL-11)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved