Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS HAM dinilai memerlukan perspektif kritis dan mengikuti perkembangan doktrin hukum untuk menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM yang berat.
Dengan penetapan itu, proses penyelidikan dan penuntutan tidak mengenal batas kedaluwarsa. Sehingga, diharapkan penyelidikan kasus tersebut mampu menyeret aktor intelektual.
"Seperti sekarang, Komnas HAM harus diyakinkan dengan cara pandang, perspektif kritis, perkembangan hukum, mengikuti perkembangan doktrin," ujar peneliti Pusat Studi Hukum HAM Universitas Airlangga Herlambang Wiratraman saat dihubungi, Selasa (7/9).
Baca juga: Komnas belum Putuskan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Diketahui, Munir meninggal 17 tahun yang lalu, tepat hari ini di langit Rumania saat berada dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan Jakarta menuju Amsterdam.
Menurut Herlambang, UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sudah mengadaptasi konsep widespread and systematic attack. Dahulu, istilah widespread hanya ditafsirkan untuk merujuk kejatahan dengan jumlah korban yang meluas dan sampai bertahun-tahun. Namun dalam perkembangannya, muncul doktrin a set law of treshold.
"Maksudnya, treshold seperti ambang batas yang diset minimum untuk mastikan, bahwa sekali pun korbannya sedikit, tapi dihasilkan dari proses yang sistematis. Walaupun korbannya tunggal, tapi sistematik," terang Herlambang.
Baca juga: Serangan Terhadap Pembela HAM pada 2021 Meningkat
"Nah, pikiran treshold ini belum banyak muncul dalam gagasan. Karena itu doktrin baru yang diakui dalam sistem hukum HAM internasional, terutama kejahatan kemanusiaan," sambungnya.
Sebelumnya, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM,Sandrayati Moniaga mengakui masih ada perbedaan cara pandang di internal untuk menentukan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu perspektif yang dipertimbangkan, yaitu jumlah korban. Mengingat, hanya Munir seorang yang menjadi korban.
"Kami masih butuh diskusi lebih dalam. Tujuh komisioner terus berupaya untuk berpendapat bulat. Karena sampai sekarang, kami tidak pernah voting," ungkap Sandra dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.(OL-11)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved