Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengirimkan detail hasil analisis terkait dana hibah Rp2 triliun yang dinyatakan tak ditemukan uangnya. Sehingga hasil analisis ini akan diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.
“Saat ini masih belum dikirimkan, semoga tidak lama lagi. Karena ini untuk tujuan kehati-hatian saja,” kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi, Rabu (4/8).
Pihaknya sendiri sebelumnya menyatakan, bahwa sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) adalah bodong atau fiktif. Pasalnya, tidak ditemukan dana sebesar itu di lingkaran keluarga Akidi Tio hingga Rabu (4/8).
“Ya kalau ada uang sebesar itu kan tidak lagi ada masalah ya,” jelasnya.
Menurut Dian, transaksi keuangan sebesar Rp2 triliun tersebut seharunya bisa berjalan dengan cepat jika uang tersebut memang ada. Artinya tidak ada potensi teknis yang menyulitkan pemindahan atau pencairan uang.
Baca juga : Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis Lima Tahun Penjara
Karena Bilyet Giro, merupakan bentuk instrumen pengalihan dana yang dapat melakukan transaksi tersebut.
"Yang penting apakah betul-betul dibackup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun," ucapnya.
Untuk informasi, keberadaan dana sumbangan Rp2 triliun masih simpang siur. Bahkan anak bungsu Akidi, Heriyanty sudah dijemput polisi untuk diperiksa pada Senin (2/8). Heriyanty pun masih diperikan untuk memastikan hibah dana itu benar-benar terjadi pada Selasa (3/8). Sehingga saat ini, Heriyanti berstatus wajib lapor.
Sementara itu, Polisi masih mendalami keberadaan uang tersebut. Sebelumnya, Heriyanti disebut tidak bisa mencairkan uang Rp2 triliun melalui bilyet giro di Bank Mandiri.
Kendati demikian, Heriyanti saat ini belum berstatus sebagai tersangka dalam kasus pidana apapun. Namun, polisi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang pernah ditipu atau menjadi korban Heriyanti. (OL-2)
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved