Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kejagung Periksa Pejabat Pemasaran Askrindo soal Uang Komisi

Tri Subarkah
08/7/2021 22:45
Kejagung Periksa Pejabat Pemasaran Askrindo soal Uang Komisi
Gedung kejaksaan Agung(MI/M. irfan)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat pemasaran PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan Askrindo dalam kurun waktu 2016-2019. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut kedua orang yang diperiksa sebagai saksi berinisial MA dan NR. MA merupakan Kepala Bagian Pemasaran kantor cabang utama Askrindo, sementara NR adalah mantan Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan Askrindo. 

"Keduanya diperiksa terkait permintaan uang komisi PT AMU," kata Leonard melali keterangan tertulis, Kamis (8/7).

Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar menemukan indikasi adaya oknum pejabat Askrindo yang menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Pekan lalu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa penyidik masih meneliti setiap transasksi yang dilakukan PT AMU.

Baca juga : KPK Setor Rp10 Miliar ke Kas Negara dari Dua Perkara

"Tim menduga ada setoran melalui anak perusahaan," singkatnya, Kamis (1/7).

Sampai saat ini, Kejagung belum mengungkap nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Kendati demikian, Febrie sempat menyebut bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut tergolong besar.   

"Sementara dari transaksi di anak perusahaan diduga uangnya kembali ke oknum pejabat, dan kerugiannya besar," kata Febrie. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya