Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kelabui Petugas, Kapal Ilegal Malaysia Buang Barang Bukti ke Laut

Insi Nantika Jelita
25/6/2021 15:28
Kelabui Petugas, Kapal Ilegal Malaysia Buang Barang Bukti ke Laut
Ilustrasi dua kapal nelayan asing ilegal yang diamankan petugas.(Antara)

AKSI pencurian ikan oleh kapal asing berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi berhasil dibekuk Kapal Pengawas Perikanan Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP)

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengungkapkan untuk mengelabui aparat, kapal ilegal asal Malaysia bahkan menjatuhkan barang bukti ke laut.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,” ujar Antam dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).

Baca juga: 34 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi

Antam menuturkan kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM SLFA 5269, diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen perairan Indonesia di Selat Malaka pada Selasa (22/6) lalu.

Sedangkan, Kapal FB.ca YAYA-3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP Orca 04, saat melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada Kamis (24/6). “Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM SLFA 5269 yang berusaha kabur. Namun aparat kami berhasil mengamankan,” ungkap Antam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penangkapan KM SLFA 5269 terbilang cukup menantang dan berbahaya. Kali ini, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti pada saat dilakukan pengejaran oleh aparat.

“Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar,” papar Pung.

Baca juga: RI-Korsel Sepakat Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Selain untuk menghilangkan barang bukti, aksi membuang barang bukti dilakukan pelaku untuk menghentikan pengejaran oleh aparat. Menurutnya, tidak sedikit kasus di mana propeler kapal pengawas terlilit oleh jaring, yang sengaja dijatuhkan pelaku pada saat pengejaran.

“Aparat kami telah terlatih dalam menghadapi beragam modus operandi yang dilakukan pelaku," tukas Pung.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dari KM SLFA 5269, berhasil diamankan empat orang awak kapal. Terdiri dari dua orang WN Malaysia dan dua orang WN Indonesia. Sedangkan dari FB ca Yaya-3, diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya