Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga sebutan polisi India di KPK tidak hanya sebutan. Dia menduga kubu itu benar-benar ada di KPK.
"Ya setidaknya-tidaknya saya bisa menduga seperti itu," kata Novel dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu (20/6).
Polisi India merupakan sebutan untuk beberapa penyidik asal KPK yang integritas pemberantasan korupsinya dipertanyakan. Penyidik itu disebut berasal dari instansi Polri.
Baca juga: Novel Tuding Firli Gemar Bocorkan Proses Penindakan KPK
Novel juga menduga polisi India di KPK dibantu orang kuat. Dia menyindir kasus penghancuran bukti buku merah di KPK. Pelakunya malah dapat promosi.
"Kasus buku merah itu konyol sekali. Jadi, ada beberapa oknum penyidik KPK kemudian merusak barang bukti yang harusnya perbuatan pidana tapi mereka malah promosi menjadi suatu jabatan yang bagus," tutur Novel.
Namun, Novel menegaskan keberadaan polisi India di KPK masih dalam dugaan. Dia tidak punya bukti untuk membenarkan keberadaan itu.
"Kalau benar saya harus buktikan," tegas Novel. (OL-1)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved