Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan ulang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait suap penanganan perkara di Tanjung Balai.
"Dalam waktu dekat penyidik akan segera panggil yang bersangkutan sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6).
Ali enggan memerinci waktu pemanggilannya. Lembaga Antikorupsi bakal membeberkan pemanggilan Azis jika waktunya sudah dekat.
"Akan kami informasikan lebih lanjut mengenai waktunya," ujar Ali.
Azis Syamsuddin sudah berjanji untuk mengikuti semua proses hukum. Janji itu diungkapkan olehnya saat dipanggil sebagai saksi dalam sidang etik Penyidik Stepanus Robin Pattuju.
"Saya ikut proses yang ada saja, terima kasih," kata Azis di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).
Baca juga : Kulik Korupsi Nurdin Abdullah, KPK Periksa Pihak Swasta
Azis Syamsuddin merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjung Balai. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinasnya.
Dari pertemuan itu Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar. Duit itu diberikan agar Robin berhenti mengusut kasus korupsi di Tanjung Balai.
Azis diduga tidak hanya terlibat dalam kasus suap di Tanjung Balai. Dalam putusan sidang etik Robin, nama Azis tercatut dalam penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut Azis memberikan uang Rp3,15 miliar ke Robin. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.
KPK menegaskan akan mendalami dugaan pemberian duit itu. KPK akan segera memanggil Azis untuk melakukan konfirmasi.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6). (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved