Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Polri Gandeng Banyak Pihak Ungkap Kasus Bocornya Data Peserta BPJS

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/5/2021 15:40
Polri Gandeng Banyak Pihak Ungkap Kasus Bocornya Data Peserta BPJS
Ilustrasi.(Medcom.id.)

KABARESKRIM Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa Polri akan bekerja sama dengan seluruh pihak atau instansi guna mengungkap dugaan ratusan juta data bocor milik peserta BPJS Kesehatan.

"Sabar ya, dalam pelaksanaan tugas kan butuh waktu. Prinsip kami kerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengungkap kejadian ini," ucap Agus, Rabu (26/5).

Namun, Agus tidak membeberkan lebih detail terkait instansi atau stakeholders yang diajaknya bekerja sama untuk menelusuri adanya data bocor itu. "Kita sama-sama tunggu kerja penyidik. Jika ada perkembangan akan saya infokan," ungkapnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menyatakan telah resmi membuat laporan polisi ihwal adanya penjualan data kependudukan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berasal dari perusahaan pelat merah itu di forum daring beberapa waktu silam. BPJS menduga telah terjadi pelanggaran hukum terkait peretasan 279 juta data kependudukan dalam peristiwa tersebut.

 

"Telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri dan tentu kami berharap bahwa fokusnya ini kepada peretasan, jadi yang melakukan dugaan peretasan itu," ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya