Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan keputusan terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dari 75 pegawai, sebanyak 51 orang dinyatakan tidak bisa dibina, karena hasil TWK-nya disebut negatif.
"Dari hasil pemetaan asesor (penguji), kita sepakati bersama dari 75 itu ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan, sebelum diangkat menjadi ASN," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor BKN, Selasa (25/5).
"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor. Warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan dilakukan pembinaan," imbuhnya.
Baca juga: KPK Putuskan 24 Pegawai Bisa Lanjut Alih Status jadi ASN
Keputusan itu dihasilkan dari rapat koordinasi KPK, BKN, KemenPANRB, Kemenkumham, Lembaga Administrasi Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara. Rapat di kantor BKN juga dihadiri semua pimpinan KPK, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly dan Kepala BKN Haria Bima Wibisana.
Alexander menjelaskan dalam rapat dibeberkan hasil TWK 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat. Dari hasil pemetaan asesor atau penguji TWK, hanya 24 yang dinilai masih bisa dibina untuk menjadi ASN. Selanjutnya, 24 pegawai akan dites pendidikan dan pelatihan bela negara, serta wawasan kebangsaan.
Adapun 51 pegawai yang dinyatakan tidak bisa menjadi ASN karirnya bakal berakhir. Hanya saja, mereka masih tetap bekerja di KPK sampai 1 November mendatang, sesuai ketentuan peralihan status di UU KPK.
Baca juga: Polemik TWK, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," pungkas Alexander tanpa membeberkan sejumlah nama yang dimaksud.
Sebelumnya, TWK menuai polemik dari sejumlah kalangan dan para pegawai yang tidak lolos. TWK menjadi syarat dalam alih status ASN yang diatur dalam peraturan KPK. Alexander mengatakan TWK untuk menguji kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah.
"Kami sangat memahami pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu, KPK terus berusaha membangun SDM, tidak hanya kemampuan, tapi juga aspek kecintaan pada Tanah Air, bela negara, Pancasila, UUD 1945, NKRI, pemerintahan yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," tutup dia.(OL-11)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saran Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan hukuman kepada 14 pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar di rutan KPK.
Pemerintah segera membuka penerimaan CPNS Formasi 2024. Namun perlu dicatat bahwa penerimaan CPNS tahun ini akan diprioritaskan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
APARATUR Sipil Negara (ASN) pusat yang telah dipilih untuk menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka tidak akan bisa mengelak ataua menolak jika ditugaskan pindak ke IKN.
Dengan total formasi 1.563, sebanyak 2.648 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi pada bulan Oktober lalu, kini masuk pada tahap kedua seleksi kompetensi.
CPNS yang mundur setelah dinyatakan lulus maka tidak bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya.
Guna mencegah kasus serupa terulang, TPK dan PPK harus melakukan komunikasi yang baik sehingga ASN tidak menjadi korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved