Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKADEMI Universitas Gajah Mada (UGM) Nurhasan Ismail menyebut adanya solusi agar polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa selesai.
Menurutnya, sebanyak 75 pegawai KPK atau enam persen dari 1.351 pegawai yang tak lolos TWK belum tentu akan dikeluarkan.
"Karena menurut Undang-Undang (UU) ASN yang namanya ASN ada yang berstatus pegawai negeri ada juga yg bertatus pegawai kontrak. Tinggal nanti kebijakan dari pemerintah maupun KPK sendiri," ucap Nurhasan dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Nurhasan menuturkan syarat tersebut tertera dalam UU, bahkan termasuk juga di perguruan tinggi. "Tidak semua PNS bahkan sekarang tambah banyak yang pengajar kontrak dengan surat keputusan rektor," ucapnya.
Nurhasan merasa tidak adil jika enam persen pegawai KPK yang tidak lolos TWK dipersoalkan.
"Ya sekarang kalau wawasan kebangsaan itu dari sekitar 1.351-an yang lulus berapa? Kan 75 tidak lolos itu hanya sekitar enam persen dan yang lolos 94 persen," tuturnya.
"Kalau yang tidak lolos itu dipersoalkan katakanlah mau dibatalkan karena ada substansi tesnya, ya kan kasian yang 94 persen dong," tambahnya.
Ia pun menyatakan bahwa prosedur perekrutan ASN memang perlu melalui tes TWK. Jika subtansi wawasan kebangsaan itu ditinjau kembali, ia pun mempertanyakan mengapa banyak pegawai yang sanggup lolos.
"Kalau sebagian besar lolos kan secara substansi apakah ada persoalan, kecuali ada misalnya tidak lolos tapi lolos dan dijadikan persoalan," terangnya.
Maka, Nurhasan mengatakan bahwa pegawai KPK yang keberatan bisa menggugat keputusan panitia melalui media lain, semisal PTUN.
"KPK tidak jalan sendiri, ada Badan Kepegawaian Negara melalui proses dan sudah jalan. Substansi tesnya tentu sudah dihitung sedemikian rupa dengan tujuannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan skenario untuk 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka yang tak lulus rencananya harus mengikuti pendidikan kilat (Diklat) Kedinasan. (OL-13)
Baca Juga: Begini Rencana BKN untuk 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saran Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan hukuman kepada 14 pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar di rutan KPK.
Pemerintah segera membuka penerimaan CPNS Formasi 2024. Namun perlu dicatat bahwa penerimaan CPNS tahun ini akan diprioritaskan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
APARATUR Sipil Negara (ASN) pusat yang telah dipilih untuk menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka tidak akan bisa mengelak ataua menolak jika ditugaskan pindak ke IKN.
Dengan total formasi 1.563, sebanyak 2.648 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi pada bulan Oktober lalu, kini masuk pada tahap kedua seleksi kompetensi.
CPNS yang mundur setelah dinyatakan lulus maka tidak bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya.
Guna mencegah kasus serupa terulang, TPK dan PPK harus melakukan komunikasi yang baik sehingga ASN tidak menjadi korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved