Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Kejaksaan Agung sampai saat ini belum menetapkan tersangka korporasi dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Padahal, kuat dugaan perusahaan-perusahaan Manajer Investasi (MI) turut bermain dalam kasus tersebut.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Yenti Garnasih meminta penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung melihat dengan cermat kinerja beberapa perusahaan MI yang diduga terlibat. Ia mensinyalir ada perusahaan yang didirikan untuk kepentingan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Modus TPPU itu kan biasanya koruptor langsung mendirikan firma, tujuannya untuk menampung, memang skema. Kalau memang perusahan MI-nya bagian dari skema, itu lebih gampang mendalaminya," kata Yenti saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (17/5).
Rasuah di ASABRI sendiri disebut memiliki kemiripan dari sisi modus maupun tersangka dengan megakorupsi Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya juga ditangani JAM-Pidsus Kejagung. Dalam kasus Jiwasraya, penyidik menetapkan 13 perusahaan MI sebagai tersangka.
Menurut Yenti, kasus ASABRI yang bermodus goreng saham termasuk ke dalam jenis kejahatan pasar modal, yakni market manipulation. Dalam hal ini, perusahaan MI dan direksi ASABRI saling berkongkalingkong untuk menciptakan harga saham yang seolah-olah tinggi.
"Harus dilihat, didalami betul, sampai rapat pengurus investasi, bagaimana mereka memanipulasi saham," terang Yenti.
Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan belum ditemukannya minimal dua alat bukti kemungkinan besar menjadi penyebab penyidik Korps Adhyaksa belum menetapkan tersangka korporasi.
"Dalam konteks tindak pidana, korporasi itu kan menjadi alat melakukan kejahatan, atau sebagai tempat penimbunan hasil kejahatan, atau kemudian membiarkan terjadinya kejahatan," papar Supardi.
Ia juga menambahkan kasus di Jiwasraya tidak bisa dijadikan patokan dalam melihat dugaan korupsi di ASABRI. Oleh sebab itu, hanya karena ada 13 tersangka perusahaan MI dalam kasus Jiwasraya, bukan berarti penyidik juga harus menetapkan tersangka korporasi pada kasus ASABRI.
"Dalam konteks hukum pidana, tidak ada analogi, semuanya bersifat kasuistik, case by case," tandasnya.
Kejagung sendiri belum memberikan sinyal untuk menersangkakan korporasi dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara Rp23,739 triliun tersebut. JAM-Pidsus Ali Mukartono menyebut pihaknya enggan berandai-andai untuk menetapkan korporasi sebagai tersangka. Yang jelas, kata Ali, penetapan tersangka korporasi harus dilandaskan pada alat bukti.
"Enggak ada target (menetapkan tersangka korporasi), masa target-target, orang enggak salah ditarget salah, enggak bisa dong. Kalau enggak ada alat buktinya, apa yang mungkin? Jangan berandai-andai," pungkas Ali. (OL-13)
Baca Juga: Jampidsus: Modus di BP Jamsostek Beda dengan ASABRI dan ...
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Agung sepakat mengembalikan aset-aset terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasyara ke Kementerian BUMN.
Kejagung menyetorkan hasil penyelesaian barang rampasan terkait kasus korupsi dan pencucian uang pada Jiwasraya sebesar Rp1,449 triliun ke kas negara.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved