Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menolak keputusan penonaktifkan 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Novel nilai Ketua KPK Firli Bahuri sudah membuat keputusan yang keterlaluan.
"Ini kan KPK milik negara, milik kita semua. Kalau ketua-ketuanya bertindak sewenang-wenang ini kan jadi masalah kita semua," kata Novel saat dihubungi, Senin (11/5).
Menurut Novel, keputusan pimpinan KPK untuk menonaktifkan 75 pegawai sudah bukan urusan pribadi lagi. Menurutnya, hal itu sudah merupakan urusan instansi.
Baca juga: Plt Jubir KPK: 75 Orang Tidak Nonaktif
"Ini kita dipertontonkan dengan tindakan ketua KPK yang sewenang-wenang melebihi batasan yang dimiliki itu menarik itu," kecam Novel.
Menurut Novel, keputusan Firli sudah tidak bisa diampuni. Dirinya berjanji akan melakukan perlawanan.
"Perlu kita lihat, kita kaji. Mempertontonkan hal seperti itu kan sebetulnya mencoreng wajahnya sendiri dan mencoreng pemerintahan indonesia itu kan luar biasa," tutur Novel.
Sebelumnya, KPK mengamini menonaktifkan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Lembaga Antikorupsi itu menjamin hak pegawai tetap diberikan meski ke-75 pegawai itu dinonaktifkan.
"Semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5).
Ali mengatakan pegawai yang gagal tes itu sudah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke atasan masing-masing. Mereka tidak akan bekerja sampai dengan ada keputusan lanjutan. (OL-1)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved