Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya siap mengusut secara terang-benderang kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.
Lembaga antirasuah juga bakal mendalami keterkaitan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus tersebut.
"Ini akan dan terus akan digali. Tidak hanya berhenti di sini. Kita akan terus lakukan upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis) sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu (24/4).
Baca juga: MAKI Desak Azis Syamsuddin Klarifikasi Tuduhan Suap Penyidik KPK
KPK mengungkapkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Azis disebut mengenalkan AKP Stepanus Robin kepada Syahrial dalam pertemuan tersebut.
Firli mengatakan KPK akan bekerja keras untuk mencari dan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti lainnya dalam kasus itu. Sejauh ini, Firli belum bisa mendudukkan kepentingan Azis Syamsuddin, yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai kepada AKP Stepanus Robin. Menurutnya, KPK bakal membutuhkan keterangan mereka.
Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Tanjungbalai
"Para pihak yang memiliki pengetahuan dan pengalaman sebagai saksi belum kami dapatkan (diperiksa). Sehingga, kami tidak bisa mendudukkan apa kepentingan AZ (Azis) mengurus hal-hal ini. Kalau mau pastinya, nanti setelah kita lakukan pemeriksaan," jelas Firli.
Dia memastikan bahwa penyidik KPK terus bekerja menuntaskan kasus itu. Terkait keterkaitan pihak lain dalam kasus tersebut, Firli menyebut pihaknya akan menggali dan memproses sesuai kecukupan bukti.
"Proses ini akan berlanjut sampai tuntas semua. Kami berjanji akan tuntaskan setuntas-tuntasnya. KPK akan selalu membuka, walaupun terkadang kalau terbuka, ada kritik caci-maki. Tapi kami siap untuk dikritik karena terbuka," tandasnya.(OL-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved