Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Minta Pemerintah Tangani Korban Banjir Bandang di NTT

Putra Ananda
05/4/2021 15:53
DPR Minta Pemerintah Tangani Korban Banjir Bandang di NTT
Ketua DPR RI Puan Maharani.(Ist/DPR)

KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk memprioritaskan pencarian korban bencana banjir bandang yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Proses pencaian dan penanganan kedaruratan perlu dilakukan secara maksimal. Puan juga meminta pemerintah mewaspadai bencana susulan yang bisa mungkin terjadi.

“Terus lakukan pencarian korban. Koordinasi semua kekuatan SAR, dan tim SAR terdekat seperti di Bali dan NTB saya harap membantu pencarian korban,” ungkap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/4).

Dalam kesempatan tersebut Puan juga menyampaikan duka citanya atas terjadinya bencana banjir bandang di NTT. Dirinya juga meminta agar pihak-pihak terkait mampu mencari penyebab banjir bandang sehingga diharapkan ke depan bencana banjir bandang dapat terhindarkan.

“Mitigasi bencana ditingkatkan, masyarakat dan Pemda serta BNPB setempat diharap waspada cuaca ekstrem,” ujar Puan.

BMKG telah merilis adanya dua bibit siklon tropis yang dapat berdampak pada cuaca ekstrem. Salah satunya potensi curah hujan deras dan angin kencang di wilayah NTT selama sepekan ke depan.

Perkembangan terkini bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Flores Timur pada Senin (5/4), pukul 05.00 WIB, ratusan warga mengungsi, puluhan warga lainnya hiang, serta puluhan warga meninggal dunia.

Berdasarkan data BMKG, sebanyak sembilan desa di empat kecamatan terdampak bencana itu. Sedangkan kerugian materil masih tercatat 17 unit rumah hanyut, 60 rumah terendam lumpur, dan 5 jembatan putus. BPBD setempat masih terus melakukan pendataan dan verifikasi dampak korban maupun kerusakan infrastruktur. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya