Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KELOMPOK teroris yang masih berusaha mencapai tujuannya dengan aksi pengeboman, yang kemudian mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, sesungguhnya bentuk kegagalan dalam mencapai tujuan utamanya.
Hal tersebut disuarakan mantan narapidana teroris (napiter) Haris Amir Falah. Menurutnya, banyak mantan pelaku teror bom yang mengalami penyesalan saat mengetahui kondisi korban.
"Ini yang harus dilihat dan dipikirkan oleh mereka yang masih berpikir radikal. Ketika kami ketemu sama korban, betul-betul menjadi penyesalan yang luar biasa. Siapa pun yang melihat itu dan punya hati dia pasti akan berubah," tutur Haris, Sabtu (3/4).
Baca juga: Terduga Teroris Mengaku Anggota FPI, Minta Rizieq Dibebaskan
Korban bom dan kekerasan yang dilakukan teroris, merupakan orang yang tidak berdosa dan juga tidak mengerti dengan kejadian sesungguhnya. Namun, mereka harus menerima dampak aksi teror seumur hidup.
"Mereka orang yang tidak punya dosa, tidak mengerti dengan apa yg terjadi. Ketika melihat orang luka-luka (meninggal), tujuannya tercapai. Jadi hentikanlah," imbuh Haris.
Dia memandang paham radikalisme masih cukup masif tersebar di tengah masyarakat. Aksi teror yang terjadi di Makasar dan Mabes Polri, lanjut dia, membuktikan daya rusak yang luar biasa dari doktrin dan kekeliruan pemahamam agama. Dari kondisi tersebut, harus diciptakan kesepakatan bersama untuk memerangi aksi terorisme.
Baca juga: BNPT: Napiter Senior Bisa Ikut Bina Napiter Junior
"Radikalisme dan aksi teror bukan ajaran agama mana pun, termasuk Islam. Melawan terorisme bukan melawan agama. Kita harus punya kesepakatan memberantas ini semua, karena daya rusaknya luar biasa," pungkasnya.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok teroris melakukan dua hal, yakni menciptakan momentum dan mendapatkan momentum. Namun, mayoritas pelaku lebih memilih mendapatkan momentum yang tepat untuk beraksi. Pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, misalnya. Ternyata, anggota dari kelompok yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur. (OL-11)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Taoying adalah upacara inisiasi bagi mereka yang hendak menjadi penganut Taoisme.
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad memaparkan makna fi sabilillah dalam istilah asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al Quran di kalangan generasi muda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved