Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

IKA Undip Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Mediaindonesia.com
28/3/2021 20:01
IKA Undip Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel.( ANTARA FOTO/Indra Abriyanto)

AKSI bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) pagi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum DPP IKA Undip, Akhmad Muqowam, dis ela-sela acara Munas IKA Fakultas Hukum Undip di Jakarta, Minggu (28/3).

Menurutnya, kekerasan atas nama apapun adalah tindakan yang tidak beradab dan tindakan biadab. Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, pagi tadi adalah wujud dari pemahaman agama yang tidak mendalam, bahkan ini wujud dari salah dalam memahami jihad dalam ajaran Islam.

"Kami  atas nama pribadi dan pengurus DPP IKA Undip mengutuk kejadian bom bunuh diri didepan Gereja Katedral di Makasar, Sulawesi Selatan," katanya.

Teror bom bunuh diri, lanjut Muqowam adalah wujud dari cara memahami makna jihad dan agama terlalu sempit oleh kelompok-kelompok gerakan radikal. Oleh karenanya, mengganggap aksi bom bunuh diri merupakan tindakan yang mulia.

"Sudah jelas, agama apapun tidak ada yang mengajarkan aksi kekerasan apalagi teror bom bunuh diri, Indonesia adalah negara majemuk, bukan negara satu kelompok" katanya.

Ia khawatir, jika tindakan dan gerakan ini tidak bisa diredam akan menimbulkan citra buruk terhadap agama Islam dan dapat memicu disintegrasi Bangsa.

Oleh sebab itu, mantan pimpinan DPD RI ini mengajak semua elemen bangsa untuk saling berkoordinasi dan melakukan tindakan pencegahan terhadap aksi dan segala bentuk ajaran radikalisme.

"Kami meminta institusi terkait, antara lain pihak Kepolisian dan BNPT untuk segera ambil tindakan dan langkah cepat untuk mengungkapkan kasus ini, sehingga tidak menjadi polemik ditingkatan masyarakat, dan jangan sampai merugikan Islam sebagai agama yang pasti benar serta jangan sampai menjadi faktor pemecah belah kesatuan Bangsa Indonesia yang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan dan vaksinasi kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan pandemi Covid-19 di Indonesia ini," pungkasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya