Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyindir mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa pemerintah tidak bisa menghalangi orang untuk melaporkan dugaan pidana ke pihak kepolisian atas kritik yang disampaikan. Ia bahkan mencontohkan keluarga JK juga sempat melaporkan Ferdinand Hutahean karena dianggap melakukan fitnah.
Menurut Mahfud, pemerintah tak bisa melarang orang melapor ke polisi. Ia lantas mencontohkan laporan polisi yang dilayangkan keluarga Kalla karena dianggap melakukan fitnah.
"Bahkan juga keluarga Pak JK melapor ke polisi. Siapa itu? Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena nyebut apa?" ujar Mahfud.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-12, Jusuf Kalla yang mempertanyakan bagaimana caranya agar pengkritik Presiden Jokowi tidak dipanggil polisi.
Baca juga: Mahfud Nilai Pernyataan JK Bikin Masyarakat Bingung
Mahfud kemudian menyebut suasana demokrasi pada zaman pemerintahan Jokowi-JK periode 2014-2019 di mana kritik kepada pemerintah banyak mengalir.
Saat itu, pemerintah harus menghadapi berbagai serangan dari berbagai pihak seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan. “Zaman Pak JK itu, kita masih ingat ada misalnya Saracen, Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang hampir setiap hari menyerang pemerintah. Ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi," ungkapnya.
Ia mengklaim bahwa pemerintah bersungguh-sungguh terhadap berbagai kritik yang dilakukan. Pemerintah menyerap masukan untuk kemudian dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil.
“Pernyataan Presiden Joko Widodo kalau pemerintah terbuka terhadap kritik menrupakan suatu yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar,” katanya dalam keterangan persnya, hari ini.
Mahfud juga menilai, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan. "Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak gitu," ujarnya. (OL-4)
Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang agar publik termasuk sivitas akademika bisa mengungkapkan apapun yang ingin mereka suarakan.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan Indonesia sebagai negara yang demokratis haruslah menghargai setiap pendapat, dan memberikan ruang yang terbuka terhadap pendapat tersebut.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai pemerintah perlu memfasilitasi dan melindungi para pelaku seni
PILPRES 2024 semakin dekat. Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla berharap Indonesia memiliki pemimpin yang mau membuka telinga pada kritik. Apalagi, Indonesia merupakan negara demokrasi.
SIDANG lanjutan uji materi UU KUHP dan UU ITE kembali digelar. Ahli pemohon menyatakan, kritik atau serangan individu ke pejabat negara mestinya tidak diproses pidana, melainkan perdata.
Alvin mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved