Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KELOMPOK teroris Jamaah Islamiyah (JI) diketahui merekrut lulusan terbaik dari berbagai pondok pesantren (ponpes) untuk menjadi calon jihadis.
"Mereka merekrut dari pondok pesantren yang berafiliasi dengan JI untuk dijadikan pasukan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (29/12).
Calon anggota JI yang dipilih memiliki kecerdasan dan loyalitas tinggi. "Di samping itu, kemampuan fisik ini menjadi pertimbangan merekrut pasukan JI," imbuhnya.
Baca juga: Jamaah Islamiyah Gelontorkan Rp65 Juta Per Bulan untuk Pelatihan
Pihaknya menduga ponpes yang santrinya direkrut oleh JI memiliki keterlibatan dengan organisasi tersebut. "Diduga ada keterlibatan juga dari tokoh di ponpes itu," kata Rusdi.
Saat disinggung nama ponpes yang terlibat, Rusdi belum bisa menjelaskan lebih detail. Sebab, kasus ini masih didalami Densus 88 Antiteror Polri.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menemukan sasana bela diri di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Fasilitas dalam rumah vila itu milik kelompok teroris JI. Tak hanya bela diri, sasana itu difungsikan untuk belajar merakit bom dan menghadapi penyergapan.(Ant/OL-11)
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
DALAM sepekan terungkap kasus-kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan pondok pesantren
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Densus 88 Antiteror Polri akan memonitor pergerakan teroris di Tanah Air guna mencegah berulangnya peristiwa penyerangan dua polisi di Malaysia oleh teroris jaringan Jamaaah Islamiyah (JI).
Tim Densus 88 masih memeriksa tujuh terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Selasa (16/4).
Halaman masjid dan pelataran sekitarnya pun penuh dengan jemaah yang ingin melaksanakan salat tarawih berjemaah.
TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diduga terkait tindak pidana terorisme, seorang pria berinial HS, 48, warga Perumahan Villa Pinus, Kelurahan Budakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved